Berkas Perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya Dinyatakan Lengkap

Rabu, 14 Oktober 2020 - 13:48 WIB
loading...
Berkas Perkara Djoko...
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidsus Kejagung telah merampungkan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya dan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidsus Kejaksaan Agung telah merampungkan berkas perkara Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya dan dinyatakan lengkap atau P-21 oleh jaksa peneliti. Keduanya merupakan tersangka dalam kasus kepengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari .

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pada Kejaksaan Agung, Febri Adriansyah mengatakan, dalam waktu dekat, pihaknya akan menyerahkan kedua tersangka kepada Penuntun Umum. Rencananya, penyerahan itu akan dilakukan bersamaan dengan berkas perkara kasus suap red notice Djoko Tjandra yang kabur ke luar negeri dalam kasus hak tagih atau cessi Bank Bali itu.

"Karena kan ada rencana penggabungan dakwaan jadi tunggu teman-teman dari Polri," kata Febrie di Gedung Bundar, Rabu (14/10/202). (Baca juga: Djoko Tjandra Didakwa Memalsukan Surat, Terancam 5 Tahun Penjara )

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejaksaan Agung, Hari Setiyono mengatakan, meski nanti perkara itu telah dimeja-hijaukan, tak menutup kemungkinan jumlah tersangka dalam kasus ini akan bertambah. "Tergantung bagaimana dengan fakta sidangnya nanti. Kita lihatlah," kata Hari.

Ia mengakui, banyak informasi yang beredar terkait adanya keterlibatan berbagai pihak dalam kasus ini. Namun, penyidik belum melakukan penelusuran, sebab, alat bukti yang diperoleh penyidik baru sampai ketiga tersangka itu. "Itu kan masih sekadar berita. Tapi alat buktinya mana ada," lanjut Hari.

Terkait penggabungan ini diserahkan kepada Jaksa Peneliti sebagai Penuntut Umum untuk berdiskusi kembali apakah dakwaan Joko Tjandra pada dua perkara itu akan disatukan atau tidak. Sebab, kewenangan dua kasus itu sudah berada di penuntut umum. (Baca juga: Nama Kabareskrim Sempat Tercatut dalam Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra )

"Kemudian, tinggal locus delicti (penentuan lokasi) apakah di Jakarta Selatan atau Pusat yang akan menggelar persidangan dalam kasus ini," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Kejagung Tetapkan Penyedia...
Kejagung Tetapkan Penyedia Motor Listrik BGN Andri Mulyono Jadi Tersangka
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Nama Raffi Ahmad Terseret...
Nama Raffi Ahmad Terseret Isu Suap Bea Cukai, Hotman Paris: Bawa Buktimu!
Rekomendasi
Berawal dari HP Kentang,...
Berawal dari HP Kentang, Adang Haedaroh Sukses Jadi Kreator Gaming dengan 61 Ribu Followers
Siap-siap! Harga Rumah...
Siap-siap! Harga Rumah Subsidi Bakal Naik, Ini Penyebabnya
Sensus Ekonomi 2026...
Sensus Ekonomi 2026 Resmi Dimulai Besok 15 Juni 2026, Usaha Nasional Didata Tanpa Terkecuali
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved