Amnesty International Catat Pelanggaran HAM Penanganan Demo Omnibus Law
Rabu, 14 Oktober 2020 - 12:43 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Tolak UU Cipta Kerja, Ratusan Mahasiswa Ketapang Demo ke Gedung DPRD)
Keempat, adanya perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan yang dilakukan terhadap demonstran. "Di Bandung, kami mendapat laporan mereka yang ditangkap, diperintahkan untuk melepas pakaian dan dijemur," ujarnya.
Amnesty International sadar bahwa ada sekelompok massa yang juga melakukan kekerasan kepada polisi sepanjang unjuk rasa. Akan tetapi, kata dia, respons kepolisian terhadap serangan semacam itu tetap harus proporsional.
"Meski pemolisian demonstrasi adalah tugas yang sulit, apalagi ketika terdapat sejumlah orang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kekerasan, penting untuk diingat bahwa jajaran kepolisian harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum hak asasi manusia. Kaidah ini tidak boleh dilupakan," pungkasnya.
Keempat, adanya perlakuan tidak manusiawi dan merendahkan yang dilakukan terhadap demonstran. "Di Bandung, kami mendapat laporan mereka yang ditangkap, diperintahkan untuk melepas pakaian dan dijemur," ujarnya.
Amnesty International sadar bahwa ada sekelompok massa yang juga melakukan kekerasan kepada polisi sepanjang unjuk rasa. Akan tetapi, kata dia, respons kepolisian terhadap serangan semacam itu tetap harus proporsional.
"Meski pemolisian demonstrasi adalah tugas yang sulit, apalagi ketika terdapat sejumlah orang telah melakukan tindakan yang melanggar hukum dan kekerasan, penting untuk diingat bahwa jajaran kepolisian harus tetap menghormati kaidah-kaidah hukum hak asasi manusia. Kaidah ini tidak boleh dilupakan," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :