Menguak Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:02 WIB
loading...
Menguak Jalur Tikus...
Jalur tikus di perbatasan negara berpotensi besar menimbulkan kegiatan ilegal. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Jalur tikus di perbatasan negara berpotensi besar menimbulkan kegiatan ilegal. Melalui perbatasan yang tak diawasi, potensi penyelundupan narkotika, barang kimia berbahaya, detonator bom, bom ikan, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, hingga aksi terorisme akan mengancam keamanan negara.

Tak hanya itu, lalu lintas barang yang tidak terkontrol otomatis akan mengurangi pendapatan negara dari bea masuk dan bea keluar. Hal itu kemudian menghilangkan biaya yang seharusnya masuk ke kas negara dan menambah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (Baca: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melkukan Jimak)

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Imigrasi dan TNI belum lama ini meninjau langsung 29 titik lintas batas tidak resmi pada garis perbatasan Indonesia – Malaysia di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Tim menelusuri dan mengidentifikasi satu per satu jalur lintas tersebut untuk ditata selanjutnya dilakukan penanganan yang tepat agar tidak menjadi masalah dan ancaman besar di kemudian hari.

Sebaran titik lintas batas tidak resmi itu berada di Kabupaten Sambas, tepatnya di Kecamatan Paloh (Desa Temajuk 2 titik) dan Kecamatan Sajingan Besar (Desa Sei Bening 1 titik, dan Desa Sebunga 2 titik). Sementara di Kabupaten Bengkayang berada pada Kecamatan Jagoi Babang (Desa Pareh 2 titik dan Desa Semunying 7 titik, Desa Semunying Jaya 1 titik, Desa Sekida 4 titik, Desa Jagoi Babang 6 titik, dan Desa Siding 4 titik).

Seperti diketahui, perbatasan darat RI–Malaysia di Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia berada di lima kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu dengan panjang garis batas 966 kilometer, melintasi 98 desa dan 14 kecamatan. Sepanjang garis batas darat tersebut, kedua negara sudah menyepakati titik perlintasan resmi terdiri atas 12 titik gerbang berupa pos lintas batas (PLB) tradisional dan tiga titik gerbang berupa pos lintas batas negara (PLBN).

PLB tradisional dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan pelayanan yang diberikan untuk perlintasan orang sesuai border cross agreement, menggunakan pas lintas batas. Sementara tiga PLBN dikelola oleh BNPP sebagai pintu gerbang atau beranda negara untuk melayani perlintasan orang dan barang dengan dokumen perjalanan yang berlaku berupa paspor dan pas lintas batas. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Mematikan)

“Berdasarkan data Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI ke-29, titik lintas batas tidak resmi itu tersebar di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang,” ujar Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo: Indonesia-Singapura...
Prabowo: Indonesia-Singapura Sepakat Jaga Keamanan Selat Malaka
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
BNPP Bersoleg Jadi Forum...
BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BNPP Perkuat Kolaborasi...
BNPP Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Tinjau Yonif TP 877/Biinmaffo...
Tinjau Yonif TP 877/Biinmaffo di NTT, Menhan Minta Prajurit Jaga Kedaulatan Negara di Perbatasan
Perkuat Kerja Sama Perbatasan...
Perkuat Kerja Sama Perbatasan RI-Malaysia, Ditjen Bina Adwil Kenalkan Bridge System
Perbarui IPKP PPKP Daruba,...
Perbarui IPKP PPKP Daruba, BNPP Soroti Transportasi hingga Infrastruktur Morotai
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Rekomendasi
Piche Kota Bersyukur...
Piche Kota Bersyukur Status Tersangka Gugur, Tetap Kooperatif di Sidang
Kinerja Tumbuh Positif,...
Kinerja Tumbuh Positif, ASABRI Bukukan Kenaikan Aset 12,23% di 2025
Trump Tuduh China Ikut...
Trump Tuduh China Ikut Campur Pemilu AS: Kompromi Data Terbesar dalam Sejarah!
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mulai...
Febrie Adriansyah Mulai Diperiksa Kejagung, Hotman Paris: Sebagai Tersangka
Laporan Amplop Menhut...
Laporan Amplop Menhut Raja Juli, KPK: Yang Dilaporkan hanya Berita Acara Pengembalian, Nominalnya Tidak
4 WNI ABK Disandera...
4 WNI ABK Disandera Perompak Somalia, Menteri P2MI Koordinasi dengan Kemlu untuk Pembebasan
Indonesia-Korea Bersinergi...
Indonesia-Korea Bersinergi Bangun Ekosistem Webtoon Global
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk...
Hotman Paris Ngaku Ditunjuk Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved