Menguak Jalur Tikus Perbatasan RI-Malaysia

Rabu, 14 Oktober 2020 - 08:02 WIB
loading...
Menguak Jalur Tikus...
Jalur tikus di perbatasan negara berpotensi besar menimbulkan kegiatan ilegal. Foto/Koran SINDO
A A A
JAKARTA - Jalur tikus di perbatasan negara berpotensi besar menimbulkan kegiatan ilegal. Melalui perbatasan yang tak diawasi, potensi penyelundupan narkotika, barang kimia berbahaya, detonator bom, bom ikan, perdagangan manusia, penyelundupan senjata, hingga aksi terorisme akan mengancam keamanan negara.

Tak hanya itu, lalu lintas barang yang tidak terkontrol otomatis akan mengurangi pendapatan negara dari bea masuk dan bea keluar. Hal itu kemudian menghilangkan biaya yang seharusnya masuk ke kas negara dan menambah anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). (Baca: Hukum Bercakap-cakap Ketika Melkukan Jimak)

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) bersama Imigrasi dan TNI belum lama ini meninjau langsung 29 titik lintas batas tidak resmi pada garis perbatasan Indonesia – Malaysia di Kabupaten Sambas dan Bengkayang, Provinsi Kalimantan Barat. Tim menelusuri dan mengidentifikasi satu per satu jalur lintas tersebut untuk ditata selanjutnya dilakukan penanganan yang tepat agar tidak menjadi masalah dan ancaman besar di kemudian hari.

Sebaran titik lintas batas tidak resmi itu berada di Kabupaten Sambas, tepatnya di Kecamatan Paloh (Desa Temajuk 2 titik) dan Kecamatan Sajingan Besar (Desa Sei Bening 1 titik, dan Desa Sebunga 2 titik). Sementara di Kabupaten Bengkayang berada pada Kecamatan Jagoi Babang (Desa Pareh 2 titik dan Desa Semunying 7 titik, Desa Semunying Jaya 1 titik, Desa Sekida 4 titik, Desa Jagoi Babang 6 titik, dan Desa Siding 4 titik).

Seperti diketahui, perbatasan darat RI–Malaysia di Kalimantan Barat dengan Sarawak Malaysia berada di lima kabupaten, yakni Sambas, Bengkayang, Sanggau, Sintang, dan Kapuas Hulu dengan panjang garis batas 966 kilometer, melintasi 98 desa dan 14 kecamatan. Sepanjang garis batas darat tersebut, kedua negara sudah menyepakati titik perlintasan resmi terdiri atas 12 titik gerbang berupa pos lintas batas (PLB) tradisional dan tiga titik gerbang berupa pos lintas batas negara (PLBN).

PLB tradisional dikelola Direktorat Jenderal Imigrasi dan Kementerian Hukum dan HAM RI dengan pelayanan yang diberikan untuk perlintasan orang sesuai border cross agreement, menggunakan pas lintas batas. Sementara tiga PLBN dikelola oleh BNPP sebagai pintu gerbang atau beranda negara untuk melayani perlintasan orang dan barang dengan dokumen perjalanan yang berlaku berupa paspor dan pas lintas batas. (Baca juga: Kenali Bahaya Virus Rotavirus yang Bisa Mematikan)

“Berdasarkan data Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) TNI ke-29, titik lintas batas tidak resmi itu tersebar di 9 desa dan 3 kecamatan di Kabupaten Sambas dan Bengkayang,” ujar Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara BNPP Robert Simbolon.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPP Bersoleg Jadi Forum...
BNPP Bersoleg Jadi Forum Strategis Penguatan Tata Kelola Hukum Kawasan Perbatasan
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BNPP Perkuat Kolaborasi...
BNPP Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Kesejahteraan Masyarakat Pesisir
Tinjau Yonif TP 877/Biinmaffo...
Tinjau Yonif TP 877/Biinmaffo di NTT, Menhan Minta Prajurit Jaga Kedaulatan Negara di Perbatasan
Patkor Kastima Komitmen...
Patkor Kastima Komitmen Lindungi dan Jaga Perbatasan Laut Indonesia-Malaysia
Menko Polkam dan Mendagri...
Menko Polkam dan Mendagri Tekankan Sinergi Nasional dalam Pengelolaan Perbatasan
Kisah BRILink Agen John,...
Kisah BRILink Agen John, Dorong Perekonomian Masyarakat Perbatasan RI-Papua Nugini
Tinjau Warga Perbatasan,...
Tinjau Warga Perbatasan, Sekretaris BNPP RI Pastikan Program 15.000 RTLH Tepat Sasaran
Aksi Spontan Prabowo...
Aksi Spontan Prabowo Sapa Prajurit Penjaga Ujung Utara Indonesia di Miangas
Rekomendasi
Israel Bombardir Lebanon...
Israel Bombardir Lebanon Lagi, Padahal Telah Setuju Gencatan Senjata yang Dimediasi AS
Tragedi Bitcoin: Rp72...
Tragedi Bitcoin: Rp72 Triliun Hangus Terseret Tren Terburuk Sejak Agustus!
Kunjungi Misi Haji di...
Kunjungi Misi Haji di Makkah, Wamenhaj Arab Saudi Puji Perubahan Radikal Sistem Haji Indonesia
Berita Terkini
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved