Cegah Stunting Selama Pandemi, BKKBN Tingkatkan Layanan IUD Post Partum

Rabu, 14 Oktober 2020 - 05:15 WIB
loading...
A A A
Semua teori menyatakan spacing dan stunting itu menjadi satu sebab akibat. Mereka yang pengaturan jaraknya (spacing) bagus atau birth to birth interval atau birth to pregnancy interval, atau dengan kata lain, jarak antara hamil dan melahirkan atau melahirkan dengan melahirkan yang jaraknya lebih dari 3 tahun terbukti tidak stunting. Berbeda halnya dengan jaraknya yang kurang dari 2 tahun, hampir dua kali lipat kejadian stuntingnya. “Inilah makanya spacing atau jarak antara kehamilan dan kehamilan berikutnya atau kelahiran dengan kelahiran berikutnya sangat berpengaruh pada kejadian stunting,” jelas Hasto.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga dengan kasus tertinggi di Asia. Berdasarkan data riset kesehatan dasar (Riskesdas) 2019, angka stunting di Indonesia mencapai 30,8%. Sementara target WHO, angka stunting tidak boleh lebih dari 20%. Anak yang stunting bukan hanya terganggu pertumbuhan fisiknya, melainkan juga terganggu perkembangan otaknya, yang akan sangat memengaruhi kemampuan dan prestasi di sekolah, serta produktivitas dan kreativitas di usia-usia produktif.

”Peran BKKBN dalam penurunan stunting adalah dengan Program Pengendalian jarak dan jumlah kelahiran dengan KB Pasca Persalinan/Post Partum. Sehinga kotrasepsi menjadi pilihan, dengan kontrasepsi kemudian jaraknya bisa lebih dari 36 bulan harapannya,” katanya.

Dalam hal ini ada kontrasepsi IUD yang mempunyai tiga keuntungan ketika dipasang setelah melahirkan. “yang pertama tidak sakit itu sudah jelas, kemudian yang kedua itu memasangnya relatif mudah, sebetulnya ngajarin ibu-ibu bidan masang IUD pascapersalinan itu jauh lebih mudah daripada ngajarin masang yang interval yang uterusnya kecil, karena jalannya juga masih lebar dan resikonya juga lebih kecil, serta yang ketiga, IUD itu tidak memengaruhi ASI. Inilah yang penting sekali saya sampaikan tiga hal yang penting,” ungkap Hasto.

Selain itu, pelayanan KB tetap dilaksanakan selama pandemi Covid-19 dengan aturan protokol kesehatan yang ketat, sehingga akseptor dan provider terhindar dari penularan. ”Pasanglah IUD post partum atau pasca melahirkan karena memang tidak sakit memasangnya mudah kemudian tidak mengganggu ASI, ini saya kira keuntungan-keuntungan yang sangat baik untuk kemudian kita bisa menjaga jarak dalam interval kehamilan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Gelar Konsolidasi Perkuat Program MBG dan Atasi Stunting
Program MBG Dinilai...
Program MBG Dinilai Bantu Atasi Stunting dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
Prabowo: MBG Jawaban...
Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
BKKBN Gandeng DPR Sosialisasikan...
BKKBN Gandeng DPR Sosialisasikan Program Bangga Kencana, Soroti Pernikahan Dini
Sinergi Lintas Sektor...
Sinergi Lintas Sektor Percepat Penurunan Stunting menuju Indonesia Emas 2045
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Integrasikan Penanganan Stunting dan Pemberdayaan UMKM
Cegah Stunting lewat...
Cegah Stunting lewat Program Genting, Menteri Wihaji Salurkan Bantuan RTLH di Sleman
Rekomendasi
Cara Summarecon Crown...
Cara Summarecon Crown Gading Bekasi Bangun Gaya Hidup Sehat Bersama Komunitas
Kebakaran di Dekat Pasar...
Kebakaran di Dekat Pasar Kebayoran Lama, 185 Personel Damkar Dikerahkan
35 Tahun Berkarya, Twilite...
35 Tahun Berkarya, Twilite Orchestra Siapkan Konser Akbar Bersama Solois Internasional dan 200 Penyanyi
Berita Terkini
PWI Cabut Laporan Polisi...
PWI Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
Perindo Bekali Anggota...
Perindo Bekali Anggota Legislatif Strategi Pemenangan dan Pemahaman Teknis Kepemiluan
Anggota DPRD Jatim Ditahan...
Anggota DPRD Jatim Ditahan KPK, Diduga Beri Suap Rp1,5 Miliar demi Jatah Dana Hibah Rp83,4 Miliar
Pakar Hukum Tata Negara...
Pakar Hukum Tata Negara Dorong Ambang Batas Fraksi daripada Ambang Batas Parlemen
Dasar Penetapan Febrie...
Dasar Penetapan Febrie sebagai Tersangka TPPU Dipertanyakan
Mantan Dirut PGN Dituntut...
Mantan Dirut PGN Dituntut 5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Jual Beli Gas
Infografis
Biaya Perang Pakistan-India...
Biaya Perang Pakistan-India selama 4 Pekan, Siapa Paling Boncos?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved