Isu Pasal Selundupan UU Ciptaker, Azis: Itu Pidana, Saya Jamin Tidak Ada

Selasa, 13 Oktober 2020 - 17:06 WIB
loading...
Isu Pasal Selundupan...
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh proses dan tahapan penyusunan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Baleg sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan di DPR. FOTO/SINDOnews/ABDUL ROCHIM
A A A
JAKARTA - Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU) oleh DPR dan Pemerintah pada Senin (5/10/2020) terus menuai polemik. Belakangan, sejumlah pihak menengarai ada sejumlah pasal selundupan dalam UU tersebut yang menguntungkan pihak tertentu.

Terkait isu tersebut, Wakil Ketua DPR Bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Azis Syamsuddin mengatakan, seluruh proses dan tahapan penyusunan UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh Badan Legislasi (Baleg) sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan di DPR. "Saya percaya kepada Pimpinan Baleg dalam hal ini Pak Supratman (Supratman Andi Agtas) sebagai pengendali tongkat komando di Baleg. Tentu apa yang dilakukan di Baleg sesuai mekanisme dan tata cara dalam pengambilan keputusan di DPR," ujar Azis Syamsuddin kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/10/2020).

Azis mengatakan, apabila ada pihak-pihak yang menyatakan ada ayat atau pasal selundupan dalam UU tersebut yang tidak sesuai dengan mekanisme dan tata cara pengambilan keputusan di DPR, pihaknya mempersilakan untuk melapor sebagai bentuk pelanggaran pidana. "Silakan menguji ke MK (Mahkamah Konstitusi), tapi perlu saya laporkan kepada publik pada sore ini, semua pembicaraan, baik batuk, baik itu interupsi, semua ada catatan sebagai notulensi dan semua ada rekaman," kata politikus Partai Golkar ini. (Baca juga: Draf Omnibus Law Cipta Kerja Simpang Siur Soal Jumlah Halaman, Kepala Daerah Bingung )

Dikatakan Azis, seluruh pembicaraan mulai tingkat rapat kerja maupun di tingkat panitia rapat kerja, Tim Perumus, Tim Sinkronisasi, Pembahasan Tingkat I dalam rapat kerja di Baleg dan Tingkat II Rapat Paripurna semua tercatat dengan baik. "Sehingga saya berkeyakinan, sahabat saya Pak Supratman sebagai pimpinan Baleg dalam pengambilan keputusan tentu menegakkan aturan dan berpegang teguh pada sumpah jabatan dalam pengambilan keputusan sesuai tata tertib yang berlaku di DPR," katanya.

Azis menegaskan, DPR tidak berani memasukkan pasal selundupan. "Saya jamin sesuai sumpah jabatan saya dan seluruh rekan-rekan yang ada di sini, tentu kami tidak berani dan tidak akan memasukkan selundupan pasal. Itu kami jamin sumpah jabatan kami karena itu merupakan tindak pidana apabila ada selundupan pasal," katanya.

"Saya berkomitmen untuk bangsa dan negara menegakkan aturan secara proporsional dan menegakkan itu untuk saya pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT," katanya. (Baca juga: Bakal Ada Demo Tolak UU Cipta Kerja, Jalan Gajah Mada Mulai Diblokade )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Buruh Wanti-wanti RUU...
Buruh Wanti-wanti RUU Ketenagakerjaan: Jangan Sampai Terulang Omnibus Law Cipta Kerja
Rekomendasi
Pulang Ibadah dari Tanah...
Pulang Ibadah dari Tanah Suci, Bolehkah Memakai Gelar Haji?
Wujudkan Desa Mandiri,...
Wujudkan Desa Mandiri, BRI Peduli Dorong Wisata dan Edukasi Berbasis Masyarakat di Ketapanrame
Campus League The Nationals...
Campus League The Nationals 2026 Resmi Dimulai, UPH dan BINUS Langsung Menang di Laga Pembuka
Berita Terkini
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved