Prabowo soal UU Cipta Kerja: Coba Dulu, Kalau Tidak Bagus ke MK
Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta masyarakat, terutama buruh untuk melihat dulu pelaksanaan UU Cipta Kerja. Bila memang buruk, ada jalan judicial review ke MK. Foto/tangkapan layar
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan demonstrasi dengan membakar sarana dan fasilitas umum bukanlah sikap seorang patriot. Dia meyakini ada tangan-tangan asing pada tindakan anarkistis dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.
”Pasti ada dalangnya, dan anasir-anasir ini dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat,” ujar Prabowo dalam video wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra melalui saluran youtube.
Prabowo menjelaskan, ketenagakerjaan adalah satu dari 11 klaster dalam UU Cipta Kerja . Ke-11 klaster tersebut disederhanakan agar Indonesia bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi. Sebab tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi. Tanpa perbaikan ekonomi kehidupan buruh juga tidak bertambah baik. ”Kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.
(Baca: Prabowo Tuding Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)
Dalam wawancara itu Prabowo menegaskan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80% kepentingan buruh. Sisa 20% kepentingan yang belum terpenuhi tetap bisa diperjuangkan melalui cara lain.
”Pasti ada dalangnya, dan anasir-anasir ini dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat,” ujar Prabowo dalam video wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra melalui saluran youtube.
Prabowo menjelaskan, ketenagakerjaan adalah satu dari 11 klaster dalam UU Cipta Kerja . Ke-11 klaster tersebut disederhanakan agar Indonesia bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi. Sebab tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi. Tanpa perbaikan ekonomi kehidupan buruh juga tidak bertambah baik. ”Kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.
(Baca: Prabowo Tuding Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)
Dalam wawancara itu Prabowo menegaskan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80% kepentingan buruh. Sisa 20% kepentingan yang belum terpenuhi tetap bisa diperjuangkan melalui cara lain.
Lihat Juga :