Prabowo soal UU Cipta Kerja: Coba Dulu, Kalau Tidak Bagus ke MK

Selasa, 13 Oktober 2020 - 12:53 WIB
loading...
Prabowo soal UU Cipta...
Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto meminta masyarakat, terutama buruh untuk melihat dulu pelaksanaan UU Cipta Kerja. Bila memang buruk, ada jalan judicial review ke MK. Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto menyatakan demonstrasi dengan membakar sarana dan fasilitas umum bukanlah sikap seorang patriot. Dia meyakini ada tangan-tangan asing pada tindakan anarkistis dalam unjuk rasa menolak Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.

”Pasti ada dalangnya, dan anasir-anasir ini dibiayai asing. Nggak mungkin seorang patriot bakar milik rakyat,” ujar Prabowo dalam video wawancara khusus yang dirilis DPP Partai Gerindra melalui saluran youtube.

Prabowo menjelaskan, ketenagakerjaan adalah satu dari 11 klaster dalam UU Cipta Kerja . Ke-11 klaster tersebut disederhanakan agar Indonesia bisa mengangkat pertumbuhan ekonomi. Sebab tanpa pertumbuhan, tidak mungkin ada perbaikan kehidupan ekonomi. Tanpa perbaikan ekonomi kehidupan buruh juga tidak bertambah baik. ”Kita paham, saya paham kesulitan buruh," ujarnya.

(Baca: Prabowo Tuding Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja Ditunggangi Kekuatan Asing)

Dalam wawancara itu Prabowo menegaskan sikapnya terhadap UU Cipta Kerja. Menurut dia, UU Cipta Kerja telah mengakomodasi 80% kepentingan buruh. Sisa 20% kepentingan yang belum terpenuhi tetap bisa diperjuangkan melalui cara lain.

”Masih banyak cara. Ada judicial review ke MK, ada juga negosiasi dengan pengusaha. Kalau mau all out 100% ya tidak bisa, itu tidak bijak,” ujar bekas seteru Presiden Jokowi saat Pilpres 2019 itu.

(Baca: Terperangkap Kerumunan Demonstran, Prabowo Mengaku Dibukakan Jalan dan Diberi Hormat)

Prabowo mengatakan saat ini merupakan kesulitan sekaligus dilema yang dihadapi bersama semua elemen bangsa. Di satu sisi, ada pandemi Covid-19 yang mesti diatasi lebih dulu. Karena itu, Prabowo meminta masyarakat bersabar dan bersedia melihat pelaksanaan UU Cipta Kerja.

"Cobalah kita sabar, kita atasi dulu, kita coba, kalau UU (Cipta Kerja) ini tidak bagus, pelaksanaannya tidak baik, bawalah ke judicial review ke MK. "Sudah berkali-kali kok dalam sejarah terjadi. Jadi marilah kita berpikir dengan tenang, dengan sehat, dengan kekeluargaan," katanya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0987 seconds (0.1#10.140)