Cegah Klaster Keluarga, Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus

Senin, 12 Oktober 2020 - 20:44 WIB
loading...
Cegah Klaster Keluarga, Pemerintah Susun Protokol Kesehatan Khusus
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kemenkes dan BNPB telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPA), Kementerian Kesehatan dan Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) telah menyusun keputusan bersama tentang Protokol Kesehatan Keluarga pada masa pandemi Covid-19.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Reisa Brotoasmoro mengatakan hal ini sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk mencegah adanya klaster penularan keluarga. “Keputusan ini dibuat berdasarkan arahan Presiden Joko Widodo pada September lalu," katanya saat konferensi pers di Kantor Presiden, Senin (12/1/2020). (Baca juga: Update Covid-19: 336.716 Orang Positif, 258.519 Sembuh dan 11.935 Meninggal)

Reisa mengatakan dalam protokol kesehatan keluarga terdapat empat hal yang diperhatikan. Pertama, protokol kesehatan keluarga secara umum yakni, cara pemakaian masker dengan benar dan cara melindungi anggota keluarga yang rentan atau berisiko tinggi. “Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar. Siapa yang harus dihubungi, bagaimana proses karantanina atau isolasi mandirinya,” ungkapnya. (Baca juga: Total 11.935 Orang di Indonesia Meninggal Akibat Covid-19)

Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. Di antaranya cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah. Hal ini untuk memastikan kita tidak membawa pulang virus masuk ke dalam rumah. Baik dari pakaian ataupun barang-barang bawaan. “Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar tempat tinggal, ketika ada warga yang terpapar. Bagaimana tanggung jawab sosial sebagai anggota masyarakat di lingkungan rumah juga penting. Dari mulai menjaga kebersihan lingkungan sampai dengan tidak memberikan stigma negatif kepada tetangga yang terkonfirmasi positif Covid-19. Mereka justru yang harus dibantu," paparnya. (Baca juga: Pemerintah Siapkan 271,3 Juta Vaksin Covid-19 Hingga Kuartal Empat 2020)

Reisa mengatakan protokol ini diharapkan dapat menekan penularan covid-19 di lingkungan klaster keluarga yang sangat tinggi. Pasalnya potensi tinggi penularan klaster keluarga bisa datang dari orang terdekat yang menjadi carrier atau pembawa virus. "Sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kementerian Kesehatan adalah klaster keluarga. Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan klaster keluarga ini memang sulit dihindari. Karena terkait mereka yang terkait dengan klaster-klaster lain, seperti klaster kantor, klaster pasar yang semuanya berpotensi bertemunya di keluarga," ujarnya

Dia mengatakan pemerintah berkomitmen mengawal implementasi protokol kesehatan keluarga. Hal ini dilakukan dengan kolaborasi dan sinergi antar kementerian/lembaga terus untuk memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di masa pandemi. "Sementara peran kita tetap disiplin protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari putus rantai penularan Covid-19 di dalam keluarga. Mari kita bekerjasama, kolaborasi, gotong royong antara pemerintah dan masyarakat," pungkasnya.
(cip)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2182 seconds (0.1#10.140)