Boni Hargens Ungkap Dua Kelompok Massa Penolak UU Ciptaker

Senin, 12 Oktober 2020 - 16:17 WIB
loading...
Boni Hargens Ungkap...
Pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengesahan Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) oleh DPR dan Pemerintah pada Senin 5 Oktober 2020 lalu berbuntut aksi demonstrasi di berbagai daerah.

Pengamat politik yang juga Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mengatakan, gelombang aksi penolakan UU Ciptaker tersebut memunculkan tanda tanya. Dia mempertanyakan apakah benar ini untuk kepentingan buruh atau ada pihak lain yang menunggangi aksi buruh.

Boni mengatakan, berdasarkan investigasi independen yang dilakukan LPI sebelum aksi besar pada 8 Oktober 2020 sampai hari ini, ditemukan ada indikasi keterpautan beragam kepentingan dan kelompok pemain di balik aksi ini.

Secara garis besar, kata Boni, ada dua kelompok yang terlibat dalam aksi 8 Oktober 2020, serta yang akan bergabung dalam aksi lanjutan pada Selasa (13/10/2020) besok, serta aksi-aksi yang akan datang. (Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Pertama, kelompok buruh dan para aktivis yang ideologis ingin memperjuangan kepentingan buruh. "Mereka benar-benar mempersoakan pasal-pasal yang menurut mereka berpotensi multitafsir sehingga dalam perumusan Peraturan Pemerintah (PP) nanti, ada potensi kepentingan buruh dikorbankan. Kelompok tipe ini tentu penting untuk diterima sebagai kritik dan saran untuk evaluasi dalam konteks judicial review jika itu dinilai perlu," katanya, Senin (12/10/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Boni Hargens: Keterbukaan...
Boni Hargens: Keterbukaan Kapolri Perkuat Relasi Negara dan Masyarakat
Usulan Boni Hargens:...
Usulan Boni Hargens: Masa Jabatan Anggota DPR Cukup 2 Periode
Usulan Masa Jabatan...
Usulan Masa Jabatan Kapolri 3 Tahun Dinilai Mereduksi Hak Prerogatif Presiden
4 Kado dari Pemerintah...
4 Kado dari Pemerintah bagi Buruh di Momen May Day 2026
May Day, Momentum Percepatan...
May Day, Momentum Percepatan Pengesahan RUU Pekerja Gig
Pemerintah Siapkan Kredit...
Pemerintah Siapkan Kredit Bunga Rendah untuk Industri Tekstil dan Sepatu
Buruh Desak Pemerintah...
Buruh Desak Pemerintah Cabut Permenaker Outsourcing
Penangkapan 101 Orang...
Penangkapan 101 Orang saat May Day Dinilai sesuai Prosedur, Lemkapi: Cegah Gangguan Keamanan
Rekomendasi
Rupiah Tembus Rp18.000...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dolar, Baskara Putra Mengeluh Harga Alat Musik Naik
KORPRI Lebak Tantang...
KORPRI Lebak Tantang 1.700 Pelari di Ajang RUNK5BITUNG 2026
Deretan Dalil Kuat Anjuran...
Deretan Dalil Kuat Anjuran 3 Puasa Sunnah di Bulan Muharram
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
Saat Ini, Musuh Terberat...
Saat Ini, Musuh Terberat Israel Adalah Kelompok Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved