SOKSI: UU Ciptaker Terobosan Hukum Formil dan Materiil

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 17:00 WIB
loading...
A A A
Dia pun mencontohkan salah satu aturan yang terkandung dalam UU Ciptaker, yakni terkait pajak deviden nol persen. Dengan adanya aturan deviden bebas pajak terkandung dalam undang-undang sapu jagat itu, investor diyakininya akan menginvestasikan uangnya ke Indonesia.

"Dengan adanya aturan (pajak nol persen) deviden ini saya yakin bahwa uang itu akan berputar kembali di Indonesia diinvestasikan kembali ke Indonesia dan malah akan menggairahkan," kata Anggota Komisi XI DPR RI tersebut.

"Bagi pemerintah memang nol persen. Tapi dengan kenaikan investasi, tentu perusahaan akan untung. Dari untung perusahaan itulah yang akan didapat," sambungnya.

Dia melanjutkan dengan investasi yang bergairah, masyarakat pun diuntungkan dengan adanya lapangan kerja yang luas. Dari situ pemerintah juga ikut-ikutan diuntungkan. "Dari pajaknya tenaga kerja itulah pemerintah dapat. Walaupun tidak dapat dari sisi deviden. Dengan adanya investasi, maka turn over-nya akan dapat dari putaran pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai dari investasi yang masuk tersebut," imbuhnya. (Baca juga: Baleg DPR Ungkap Awalnya RUU Ciptaker Terdiri dari 129 Halaman)

Maka dari itu, dia kembali menekankan bahwa UU Ciptaker hanya menguntungkan investor merupakan pandangan yang sangat keliru."Sehingga kalau ada kekhawatiran itu maka saya bisa yakinkan bahwa keyakinan dengan adanya deviden nol persen itu, maka akan membuat investasi banyak tumbuh di Indonesia karena deviden yang diinvestasikan kembali," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Sinopsis Disclosure...
Sinopsis Disclosure Day, Film Terbaru Steven Spielberg tentang Rahasia Alien yang Guncang Dunia
Setelah Chatib Basri,...
Setelah Chatib Basri, Menkes Merapat ke Istana Temui Prabowo
BRI Kokohkan Dominasi,...
BRI Kokohkan Dominasi, Raih Penghargaan Best Private Bank Skala Internasional
Berita Terkini
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved