TGPF Intan Jaya Klaim Anggota Gunakan Helm-Rompi Anti Peluru saat Tugas

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 15:38 WIB
loading...
TGPF Intan Jaya Klaim Anggota Gunakan Helm-Rompi Anti Peluru saat Tugas
Bambang Purwoko, dosen UGM anggota TGPF penembakan pendeta di Intan Jaya Papua dihadang dan ditembak KKSB usai melakukan olah TKP di Sugapa, Papua. Foto/Kogabwilhan III
A A A
JAKARTA - Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penembakan di Intan Jaya , Papua ternyata memiliki standar operasional prosedur (SOP) yang ketat saat mengerjakan tugasnya melakukan investigasi di lapangan. Mereka diwajibkan menggunakan peralatan rompi anti dan helm anti peluru.

Ketua TGPF Intan Jaya Benny Mamoto menuturkan, hal itu dilakukan agar semua anggota tim selamat dari serangan yang bisa mengancam jiwa mereka bilamana itu terjadi.

"Kami menggunakan rompi dan helm anti peluru karena ini daerah berbahaya. Kita tidak pernah tahu kapan dan dari mana serangan akan datang, dan itu sudah menjadi SOP di daerah konflik seperti ini," ujar Benny dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (10/10/2020).( )

Pernyataan ini, kata Benny, sekaligus menanggapi beberapa pihak tidak bertanggung jawab yang menyamakan tim investigasi bentukan Menko Polhukam Mahfud MD dengan kombatan. Menurutnya, bilamana tim tersebut kombatan, maka yang tertembak bukanlah salah satu anggotanya yang merupakan warga sipil.

"Kalau tim ini bagian dari kombatan, buktinya yang tertembak adalah adalah Pak Bambang, anggota TGPF yang adalah warga sipil, dosen dan peneliti dari UGM Yogyakarta," tuturnya.

Dia menuturkan, selama berada di Sugapa, Intan Jaya, anggota TGPF dijaga secara ketat untuk menghindari segala kemungkinan yang mengancam keselamatan jiwa anggota tim. ( )

Menurutnya, pengawalan terhadap anggota tim juga semakin diperketat pasca peristiwa penembakan terhadap Bambang Purwoko dan dua anggota TNI yang mendampingi tim pada Jumat (9/10/2020).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1309 seconds (0.1#10.140)