Jokowi Sebut Demo UU Ciptaker karena Hoaks dan Disinformasi, Ini Respons KSPI

Sabtu, 10 Oktober 2020 - 14:51 WIB
loading...
Jokowi Sebut Demo UU...
Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo menyebut bahwa adanya demo dan disinformasi yang tersebar di media sosial karena belum adanya draft final UU Ciptaker. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut demonstrasi penolakan Omnibus Law Undang-undang Cipta Kerja ( UU Ciptaker ) berlangsung luas di wilayah Indonesia karena ada kesalahan informasi dan berita palsu.

Menanggapi itu, Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S Cahyo menyebut bahwa adanya demo dan disinformasi yang tersebar di media sosial karena belum adanya draft final UU Ciptaker. (Baca juga: Kadin Tegaskan Pengusaha Tidak Terlibat dalam Perumusan UU Ciptaker)

"Sebenarnya permasalahan ini akan selesai kalau kemudian draft final itu untuk dipublikasikan disampaikan," ujar Kahar dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pro Kontra UU Cipta Kerja, secara daring, Sabtu (10/10/2020).

Terkait pihaknya dan persatuan buruh lainnya mengkritisi disahkannya UU Ciptaker karena hasil pengamatan dari rapat yang dihadiri perwakilan buruh. "Karena respons dari serikat pekerja kenapa dia menolak itu sebenarnya adalah hasil pengamatan dari rapat yang disiarkan langsung antara Panja dan pemerintah," jelasnya.

Kahar menjelaskan pada saat penyusunan draft awalnya serikat pekerja tidak dilibatkan sama sekali bahkan tidak terlibat di sana. Baru kemudian setelah draftnya jadi begitu diserahkan ke DPR lalu dibentuk tim perumus dan KSPI termasuk di dalamnya.

"Ketika pada saat membentuk tim perumus itu kemudian ada empat kesepahaman antara panja dan kemudian beberapa kawan serikat pekerja yang ada di perumus," katanya.

Empat kesepahaman itu, lanjut Kahar, terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) itu akan dikembalikan sesuai dengan putusannya. Kemudian yang kedua terkait dengan pidana bagi pengusaha yang melanggar ketentuan dalam UU Nomor 13 itu akan dikembalikan sesuai dengan UU existingnya.

Kemudian yang ketiga terkait dengan yang diatur misal terkait UMKM kemudian revolusi industri yang belum diatur dalam UU Nomor 13 itu bisa diatur dalam Omnibus Law dalam catatan melibatkan partisipasi dari serikat pekerja dan tentu dari pengusaha.

Lalu terakhir keempat adalah usulan atau masukan dari serikat pekerja itu dimasukkan dalam daftar inventaris masalah (DIM) setiap fraksi-fraksi di DPR. "Jadi pada saat itu kami membelejeti satu persatu pasal demi pasal kemudian menyandingkan undang-undang nomor 13," ucapnya.

KSPI juga hadir pada saat kluster ketenagakerjaan dibahas pertama kali pada tanggal 25 September. KSPI bersama serikat buruh lainnya hadir dalam setiap pembahasan dan perdebatan baik yang dilakukan disalah satu hotel dekat bandara hingga salah satu hotel di kawasan BSD. (Baca juga: Baleg DPR Ungkap Awalnya RUU Ciptaker Terdiri dari 129 Halaman)

"Nah dari perdebatan-perdebatan itulah kami berkesimpulan bahwa kesepahaman yang dibuat atau bahkan masukan-masukan yang disampaikan oleh serikat pekerja itu banyak yang tidak terakomodir," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ubedilah Badrun Bongkar...
Ubedilah Badrun Bongkar Upaya Pembelahan Gerakan Mahasiswa
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Dasco Ungkap Pimpinan...
Dasco Ungkap Pimpinan DPR akan Temui Mahasiswa Besok
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Tanggapi Aksi Mahasiswa,...
Tanggapi Aksi Mahasiswa, Eksponen 98 Nilai Pemerintah Sedang Jalankan Amanat Reformasi
Demo Anti-Pemerintah...
Demo Anti-Pemerintah Digelar selama 50 Hari, Bolivia Deklarasikan Status Darurat
Unjuk Rasa di DPR, Massa...
Unjuk Rasa di DPR, Massa HMI Bawa Boneka Jelangkung
Sempat Ditutup Imbas...
Sempat Ditutup Imbas Ada Unjuk Rasa, Jalan Medan Merdeka Selatan Dibuka Kembali
Rekomendasi
Pramono Dampingi Megawati...
Pramono Dampingi Megawati Hadiri Bung Karno Festival di Taman Proklamasi
Kaesang Kaget Foto Jokowi...
Kaesang Kaget Foto Jokowi Lebih Banyak di Rakorwil PSI Kaltim
Kukuhkan Kepengurusan...
Kukuhkan Kepengurusan Nasional, GPIM Komitmen Sukseskan Program Prabowo
Berita Terkini
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Seskab Teddy Bertemu...
Seskab Teddy Bertemu Kepala BNN Komjen Suyudi, Ada Apa?
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved