Jokowi Targetkan PP dan Perpres Cipta Kerja Tuntas Tiga Bulan

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 00:06 WIB
loading...
Jokowi Targetkan PP dan Perpres Cipta Kerja Tuntas Tiga Bulan
Presiden Jokowi menyatakan UU Cipta Kerja membutuhkan banyak peraturan pemerintah dan peraturan presiden sebagai turunannya dan ditargetkan selesai dalam tiga bulan ke depan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja memerlukan banyak aturan teknis. Dia mengatakan bahwa pemerintah akan segera menyusunnya aturan teknis berupa peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (perpres).

“Saya perlu tegaskan pula Undang-Undang cipta kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP dan peraturan presiden atau Perpres,” ungkapnya di Istana Bogor, Kamis (9/10/2020).

Dia menargetkan akan menuntaskan PP dan Perpres tiga bulan mendatang. “Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat tiga bulan setelah diundangkan,” ujarnya.

(Baca: Pangkas Perizinan, Jokowi Klaim UU Ciptaker Dukung Pemberantasan Korupsi)

Jokowi pun menyebut bahwa pemerintah terbuka terhadap masukan masyarakat dalam menyusun PP dan Perpres.

“Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat. Dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah,” pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2311 seconds (0.1#10.140)