Indriyanto: Demo Anarkis Langgar Hukum dan Menciderai Sistem Demokrasi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:45 WIB
loading...
Indriyanto: Demo Anarkis...
Pengajar PPS UI Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji menegaskan demo anarkis melanggar hukum dan menciderai sistem demokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Cipta Lapang Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) setelah ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. UU tersebut kini memiliki legitimasi karena sudah sesuai dengan pemaknaan due process of law.

Pengajar PPS UI Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji menilai, semua proses pembahasan RUU sudah melalui mekanisme dan proses legislatif dengan menghadirkan dan mendengarkan masukan-masukan stakeholders yang terkait UU Cipta Lapang Kerja ini. ”Terlepas adanya pro kontra terhadap UU Cipta Lapang Kerja ini, perlu diapresiasi atas disahkannya UU ini. Aspirasi ketidakpuasan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja ini telah disediakan sarana hukum melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melalui demo anarkis dan vandalisme,” tegasnya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)

Terkait ketidakpuasan atas keabsahan substansil UU ini baik kelebihan maupun kekurangannya, kata Indriyanto, sebagai negara hukum sudah sewajarnya semua pihak tunduk dan taat pada proses hukum atas legitimasi UU Cipta Lapang Kerja. Kalaupun ada aspirasi ketidakpuasan yang disalurkan melalui demo seharusnya dilakukan sesuai regulasi dan tertib hukum. Namun kenyataannya aksi demo tersebut telah menyimpang dari perundang-undangan. Demo dilakukan melalui penyebaran hoaks yang sengaja lakukan cipta diskomunikasi dan disinformasi sehingga menimbulkan distabilitas politik dan keamanan negara. (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)

”Apapun alasannya, formulasi demo yang anarkis dan vandalisme ini jelas melanggar hukum dan mencoreng sistem demokrasi Indonesia, karenanya negara tetap harus menindak tegas secara hukum kepada pelaku anarkis maupun pihak yang menunggangi sebagai aktor intelektualnya karena proses hukum pengesahan UU Ciptaker ini telah ditunggangi kepentingan-kepentingan politik dengan memanfaatkan demo yang anarkis dan vandalism,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Siapkan Naskah Akademik...
MUI Siapkan Naskah Akademik RUU Pidana LBGT, DPR Janji Tindak Lanjuti
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bakal Geruduk DPR, Bawa Tiga Tuntutan Rakyat
Rekomendasi
Perempuan Indonesia...
Perempuan Indonesia 27 Tahun Jadi Sopir Bus di Jepang: Bagaimana Ia Lolos Seleksi Ketat Tokyu Bus?
Liburan Praktis ke Korea...
Liburan Praktis ke Korea untuk Menjelajahi Destinasi Populer dan Autentik
Pertamina Pangkas 31...
Pertamina Pangkas 31 Anak Usaha Sepanjang Semester I 2026
Berita Terkini
Tegaskan MBG Lanjut...
Tegaskan MBG Lanjut Terus, Hashim: Tak Berhenti sampai Berhasil
Aliansi Mahasiswa Menjawab...
Aliansi Mahasiswa Menjawab Desak Penguatan Pasal 33 UUD 1945 Hadapi Tantangan Global
Dicap Penyusup oleh...
Dicap Penyusup oleh Roy Suryo saat Sidang Praperadilan, Suhadi Beberkan Kejanggalan Materi Gugatan
UI Kembangkan RehatPod,...
UI Kembangkan RehatPod, Solusi Isi Ulang Energi bagi Masyarakat Urban
Demam Piala Dunia 2026:...
Demam Piala Dunia 2026: Ketika Indonesia Tetap Menjadi Juara di Tribun Dunia
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved