Indriyanto: Demo Anarkis Langgar Hukum dan Menciderai Sistem Demokrasi

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 14:45 WIB
loading...
Indriyanto: Demo Anarkis...
Pengajar PPS UI Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji menegaskan demo anarkis melanggar hukum dan menciderai sistem demokrasi. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - RUU Cipta Lapang Kerja (Ciptaker) akhirnya disahkan menjadi Undang-Undang (UU) setelah ditetapkan melalui Sidang Paripurna DPR RI pada Senin, 5 Oktober 2020. UU tersebut kini memiliki legitimasi karena sudah sesuai dengan pemaknaan due process of law.

Pengajar PPS UI Bidang Studi Ilmu Hukum Indriyanto Seno Adji menilai, semua proses pembahasan RUU sudah melalui mekanisme dan proses legislatif dengan menghadirkan dan mendengarkan masukan-masukan stakeholders yang terkait UU Cipta Lapang Kerja ini. ”Terlepas adanya pro kontra terhadap UU Cipta Lapang Kerja ini, perlu diapresiasi atas disahkannya UU ini. Aspirasi ketidakpuasan terhadap UU Cipta Lapangan Kerja ini telah disediakan sarana hukum melalui uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK), bukan melalui demo anarkis dan vandalisme,” tegasnya, Jumat (9/10/2020). (Baca juga: Jokowi Disarankan Segera Temui Demonstran Penolak Omnibus Law Cipta Kerja)

Terkait ketidakpuasan atas keabsahan substansil UU ini baik kelebihan maupun kekurangannya, kata Indriyanto, sebagai negara hukum sudah sewajarnya semua pihak tunduk dan taat pada proses hukum atas legitimasi UU Cipta Lapang Kerja. Kalaupun ada aspirasi ketidakpuasan yang disalurkan melalui demo seharusnya dilakukan sesuai regulasi dan tertib hukum. Namun kenyataannya aksi demo tersebut telah menyimpang dari perundang-undangan. Demo dilakukan melalui penyebaran hoaks yang sengaja lakukan cipta diskomunikasi dan disinformasi sehingga menimbulkan distabilitas politik dan keamanan negara. (Baca juga: Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa)

”Apapun alasannya, formulasi demo yang anarkis dan vandalisme ini jelas melanggar hukum dan mencoreng sistem demokrasi Indonesia, karenanya negara tetap harus menindak tegas secara hukum kepada pelaku anarkis maupun pihak yang menunggangi sebagai aktor intelektualnya karena proses hukum pengesahan UU Ciptaker ini telah ditunggangi kepentingan-kepentingan politik dengan memanfaatkan demo yang anarkis dan vandalism,” katanya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Usul Kemenhaj Bentuk...
DPR Usul Kemenhaj Bentuk BLU untuk Kelola Asrama Haji
9 Anggota KPI Pusat...
9 Anggota KPI Pusat 2026-2029 Pilihan DPR RI, Ini Daftar Namanya
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU PFII Jadi Undang-Undang
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR RI Hari Ini Sahkan RUU PFII hingga Tetapkan Anggota KPI
Hasil Perampasan Aset...
Hasil Perampasan Aset Diurus Badan Khusus, Komisi III DPR: Perlu Ada Tim Pengawasan
Nanik S Deyang Tidak...
Nanik S Deyang Tidak Hadiri Rapat Laporan Keuangan BGN di Komisi IX DPR
Tepis Hoaks Menolak,...
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Rekomendasi
Hasil Babak I Indonesia...
Hasil Babak I Indonesia vs Kamboja: Mitchell Baker Moncer, Garuda Unggul 3-0
PLN EPI Dorong Standardisasi...
PLN EPI Dorong Standardisasi Biomassa, Efisiensi Rantai Pasok Jadi Penentu
Google Hentikan Dukungan...
Google Hentikan Dukungan YouTube untuk Smartphone Jadul
Berita Terkini
Momen Angela Tanoesoedibjo...
Momen Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator Perindo yang Aktif Kawal APBD dan Turun ke Masyarakat
Mengoptimalkan Potensi...
Mengoptimalkan Potensi Sawit sebagai Sumber Energi Terbarukan
KPK Tegaskan Tidak Ada...
KPK Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Istimewa terhadap Febrie Adriansyah
Pakar Hukum: Kemiskinan...
Pakar Hukum: Kemiskinan Bukan Alasan Pembenaran Lakukan Kejahatan
Angela Tanoesoedibjo...
Angela Tanoesoedibjo Minta Kader Perindo Peka Kondisi Sosial, Singgung Kasus Pencuri Ayam Tewas di Bali
Klaim China di Perairan...
Klaim China di Perairan Natuna, Pakar Minta Indonesia Pertahankan Kedaulatan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved