Pemerintah Diminta Tindak Tegas Perusak Fasilitas Umum
Jum'at, 09 Oktober 2020 - 13:25 WIB
loading...
A
A
A
"Pemerintah dalam hal ini aparat keamanan harus bertindak tegas dan melakukan proses hukum terhadap pelaku perusakan dan kekerasan dalam unjuk rasa menolah UU Cipta Kerja tersebut. Jangan biarkan negara ini menjadi arena bagi kelompok-kelompok yang menunggangi isu populis demi kepentingannya," tutur Stanislaus.. (Baca: Polda Metro Sebut 23 Polisi Terluka Akibat Bentrok 8 Oktober 2020)
Stanislaus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, yang pada Kamis malam (8/10) langsung melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaiki Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.
"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. Masyarakat Yogyakarta dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," tutur Stanis.
Stanislaus juga memberikan apresiasi kepada masyarakat Yogyakarta, yang pada Kamis malam (8/10) langsung melakukan gotong royong membersihkan dan memperbaiki Malioboro setelah dirusak oleh massa pelaku unjuk rasa.
"Hal tersebut membuktikan bahwa masyarakat Yogyakarta tidak mendukung aksi kekerasan dalam unjuk rasa tersebut. Masyarakat Yogyakarta dengan budayanya yang luhur pasti menolak cara-cara tersebut, dan mereka melawannya dengan cara yang beradab dengan gotong royong," tutur Stanis.
(dam)
Lihat Juga :