Airlangga Hartarto: Pelaku Vandalisme Saat Demo UU Cipta Kerja Bukan Mahasiswa

Jum'at, 09 Oktober 2020 - 10:35 WIB
loading...
Airlangga Hartarto:...
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam melakukan aksi unjuk rasa, mahasiswa agar tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ini kaitannya dengan unjuk rasa yang berujung anarkis, Kamis (8/10/2020). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, dalam melakukan aksi unjuk rasa , mahasiswa agar tidak tertunggangi oleh pihak-pihak tertentu. Ini kaitannya dengan unjuk rasa yang berujung anarkis, Kamis (8/10/2020) di sekitar Jakarta Pusat.

“Dalam beberapa hari ini, ada kegiatan dari adik-adik kita, mahasiswa, yang bergerak di jalan. Kami melihat bahwa persoalan ini agar tidak tertunggangi dan tidak berubah menjadi aksi yang sifatnya anarkis. Kita juga berharap adik-adik kita dapat diberikan sosialisasi secara baik ( UU Cipta kerja ), bahwa ini adalah harapan bangsa ke depan, bagi adik-adik mahasiswa,” kata Airlangga, Jumat, (9/10/2020).

Airlangga berharap para mahasiswa yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa agar benar-benar bisa memahami apa yang mereka sebenarnya permasalahkan. “Saya yakin adik-adik mahasiswa selalu terbuka terhadap perubahan,” ujarnya. (Baca juga: Regulasi Terlalu Gemuk Jadi Landasan Lahirnya UU Cipta Kerja)

Selama ini di media sosial, Airlangga melihat ada banyak informasi tidak benar yang tersebar luas ke masyarakat. Banyak hoaks yang juga dikembangkan di masyarakat terhadap RUU Cipta Kerja. Airlangga berharap bahwa hoaks ini bisa diperbaiki.

“Tentu kita ingin melihat kegiatan demo itu murni. Jika kegiatan unjuk rasa itu murni maka tidak ada vandalisme. Nah kegiatan vandalisme itu saya yakin bukan oleh tokoh-tokoh mahasiswa. Ini menjadi peringatan agar jangan ada yang menunggangi,” ungkapnya. (Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

Airlangga juga menyatakan pemerintah menginginkan situasi yang kondusif, terutama dalam masa pandemi Covid-19 ini. “Kita tidak ingin ada klaster baru (Covid-19) dari kegiatan massal atau unjuk rasa,” tandasnya. (Baca juga: 18 Halte Bus Transjakarta Rusak dan Dibakar Massa, Kerugian Rp45 Miliar)

Pasalnya, dalam swab test yang dilakukan terhadap beberapa peserta aksi unjuk rasa ditemukan yang positif Covid-19. “Dalam situasi PSBB hal seperti ini harus dijaga. Kami percaya mahasiswa bisa melakukannya uujuk rasa secara aman, damai dan tertib dalam pengungkapan opininya,” kata Airlangga.

Selain itu ada indikasi sejumlah mahasiswa bahkan pelajar di beberapa tempat tidak tahu apa yang mereka protes dalam aksi unjuk rasa itu. Seperti di Semarang, Jawa Tengah. Saat dicek langsung Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo ternyata para pengunjuk rasa tidak tahu tentang apa yang didemo. Mereka juga belum pernah baca tentang RUU Cipta kerja.

“Dalam bentuk sample ini, mereka didorong oleh kegiatan-kegiatan medsos dan didorong untuk melakukan kegiatan seperti itu. Kami ingin agar adik-adik mahasiswa ini mendapatkan penjelasan, dari pemerintah daerah, dan pemerintah pusat serta dari media agar lebih jelas,” tuturnya.

Perihal RUU Cipta Kerja yang disahkan pada Senin (5/10/2020), Airlangga menyatakan itu adalah sebuah proses pembentukan hukum. Di dalam pembahasan atau pun persetujuan undang-undang, wajar jika ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. Apabila ada proses lain yang bisa ditempuh yaitu proses judicial review.

“Judicial review ini dijamin oleh uu sehingga itu bisa diproses melalui Mahkamah konstitusi, sehingga kita tidak perlu untuk saling memaksakan pendapat apalagi ini sudah berproses di DPR,” imbuhnya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tepis Media Nasional...
Tepis Media Nasional Tak Liput Demo Mahasiswa, KPI Sebut 9 Televisi Telah Memberitakan
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Indonesia dan Rusia...
Indonesia dan Rusia Teken Agreed Minutes SKB ke-14 untuk Perkuat Kerja Sama Strategis
TPF LN HAM Dalami Unsur...
TPF LN HAM Dalami Unsur Sistematis Kericuhan Unjuk Rasa Agustus 2025
Roy Suryo Orasi di Atas...
Roy Suryo Orasi di Atas Mobil Komando, Bantah Tak Hafal Lagu Indonesia Raya
Media Asing Soroti Aksi...
Media Asing Soroti Aksi Demo Mahasiswa terhadap Kebijakan Pemerintah Indonesia
5 Titik Demo di Jakarta...
5 Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Bundaran HI hingga Gedung DPR
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Rekomendasi
Trump: AS Harus Kembalikan...
Trump: AS Harus Kembalikan Uang Iran atau Kepercayaan Dunia pada Dolar Rusak
Penunjukan Luke Thomas...
Penunjukan Luke Thomas Dinilai Mencerminkan Meritokrasi di DSI
AS Identifikasi 8 Awak...
AS Identifikasi 8 Awak Tewas dalam Jatuhnya Bomber Nuklir B-52, Ini Daftarnya
Berita Terkini
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Kisah Kasus Nadiem Dalam...
Kisah Kasus Nadiem Dalam Perkara Korupsi
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya...
Eks Wakil BGN Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung Hari Ini
Slopaganda: Propaganda...
Slopaganda: Propaganda Massal di Era AI
Infografis
MK Perintahkan UU Cipta...
MK Perintahkan UU Cipta Kerja Diperbaiki dalam 2 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved