Wacana Erick Thohir Bubarkan 14 BUMN Dinilai Tepat

Kamis, 08 Oktober 2020 - 21:29 WIB
loading...
Wacana Erick Thohir...
Rencana Menteri BUMN Erick Thohir membubarkan 14 perusahaan pelat merah didukung Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir membubarkan 14 perusahaan pelat merah didukung Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah.

Sebab, diakui Piter, banyak BUMN yang sudah seharusnya dibubarkan. (Baca juga: DPR Luruskan 12 Fakta tentang Omnibus Law Cipta Kerja)

"Banyak BUMN yang seharusnya sudah harus dibubarin, prosesnya selama ini terlalu lama. Dulu kan sempat dibahas seperti Kertas Leces misalnya," kata Piter kepada wartawan, Kamis (8/10/2020).

(Baca juga: KSP Sesalkan Aksi Demo Tolak UU Ciptaker Rusak Fasilitas Umum)

Dia mengatakan, negara akan lebih banyak mendapatkan manfaat ketimbang mudaratnya jika benar-benar membubarkan belasan BUMN tersebut. Sebab, keputusan itu diyakini dapat mengurangi beban pemerintah.

"Beban negara itu misalnya Merpati, kan sekarang masih ada pengurusnya. Masih harus bayar gaji, kantor masih ada. Pengeluaran ada tapi masukan tidak ada, jadinya kan beban," kata Ekonom dari Universitas Perbanas itu.

Tak hanya soal finansial, pembubaran belasan BUMN itu bakal membuat jumlah perusahaan pelat merah berkurang. Sehingga, pemerintah bisa lebih fokus dalam mengawasi kinerja BUMN.

"Kalau perusahaan itu masih ada, maka jadi beban pikiran. Contoh ada sampah di ruangan, selama di rumah akan menjadi beban pikiran. Jadi keuntungannya menghilangkan masalahnya, urusan Kementerian BUMN bisa jadi fokus, tidak dibebani hal-hal yang tidak perlu," kata Piter.

Selain itu, dia menganggap aset negara akan berkurang dengan hilangnya 14 BUMN tersebut. Akan tetapi, itu lebih baik ketimbang mempertahankan perusahaan yang tak beroperasi dan memberikan beribu beban ke negara.

"Perusahaan ada nilainya, tapi perlu dihitung besarnya dibandingkan dengan kerugian yang ditanggung. Aset berkurang, tapi beban setiap bulan juga berkurang. Nilai aset juga sangat kecil," tuturnya.

Dia berpendapat, ada tiga kriteria BUMN yang harus ditutup oleh pemerintah. Pertama, BUMN yang sudah tak beroperasi atau bisa dibilang mati suri.

Kedua, tidak punya pendapatan sehingga arus kas perusahaan menjadi beban berat negara. Ketiga, sudah tidak memproduksi apapun sehingga tak berpengaruh terhadap hajat hidup orang.

"Tiga hal ini harus jadi pegangan pemerintah untuk ambil keputusan yang tepat, bubarin saja, tutup," kata Piter.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI, Achmad Baidowi menilai rencana pembubaran 14 BUMN itu tindakan yang tepat jika ditemukan banyak BUMN yang memang tidak sehat dan sudah selayaknya dibubarkan.

"Bahkan ada yang menyebut seharusnya jumlah yang dibubarkan lebih dari 14 BUMN. Pembubaran BUMN nantinya tetap harus memenuhi tahapan dalam UU 19/2003 tentang BUMN maupun UU 40/2007 tentang Perseroan," kata Baidowi.

Menurut pria yang akrab disapa Awiek ini, pembubaran BUMN bukan berarti sebuah kegagalan kementerian BUMN, sebab terdapat banyak BUMN yang tidak sehat. Dia meminta Kementerian BUMN memberikan penjelasan kepada DPR dan masyarakat terkait kriteria BUMN yang perlu dibubarkan, digabung, atau dilebur.

"Kriteria itu pun harus menjadi acuan dalam menyikapi kondisi semua BUMN yang ada," tuturnya.

Selain itu, dia juga berharap nasib para karyawan BUMN yang dibubarkan nantinya diperhatikan. Kata dia, BUMN harus bisa menjadi contoh bagaimana memperlakukan karyawan dengan baik.

"Jika terpaksa harus ada PHK maka seluruh hak karyawan harus bisa dipenuhi sesuai dengan kontrak dan aturan ketenagakerjaan yang berlaku. Namun diharapkan Kementerian BUMN harus berjuang untuk mengkaryakan para karyawan di unit atau BUMN lainnya yang masih sehat," tuturnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1262 seconds (0.1#10.140)