TNI AL Tangkap Kapal Berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara
Kamis, 08 Oktober 2020 - 20:15 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil pemeriksaan awal diperoleh informasi bahwa KIA tersebut berbendara Vietnam dengan nama BD 93656 TS didapati ABK enam orang warga negara asing termasuk nakhoda, diduga melaksanakan pelanggaran penangkapan ikan secara illegal di perairan ZEE Indonesia," ujarnya. (Baca juga: Dua Petinggi TNI AL Lakukan Fleet Commander Inspection di Koarmada Surabaya)
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul menuturkan, TNI AL, khususnya Koarmada I tidak pernah mengubah komitmen untuk terus menerus dan secara rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia. Meskipun ditengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kapal berbendera Vietnam BD 93656 TS beserta 6 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal," tuturnya.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda TNI Abdul menuturkan, TNI AL, khususnya Koarmada I tidak pernah mengubah komitmen untuk terus menerus dan secara rutin hadir di Perairan Yurisdiksi Nasional Indonesia dalam menegakkan hukum dan kedaulatan Indonesia. Meskipun ditengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kapal berbendera Vietnam BD 93656 TS beserta 6 ABK dikawal menuju Lanal Ranai untuk dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut. KIA Vietnam tersebut diduga melanggar Pasal 93 Ayat 2 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU Nomor 45 tahun 2009 tentang Perikanan dikarenakan telah diduga melakukan pelanggaran berupa mengoperasikan kapal penangkap ikan berbendera asing di ZEE Indonesia secara ilegal," tuturnya.
(dam)
Lihat Juga :