TNI AL Butuh Pesawat Multirole Anti Kapal Selam dan Kapal Permukaan
loading...
A
A
A
JAKARTA - TNI Angkatan Laut (AL) membutuhkan pesawat multirole Maritime Patrol Aircraft (MPA) berkemampuan anti kapal selam dan kapal permukaan guna menghadapi ancaman dan tantangan yang semakin kompleks
Hal tersebut disampaikan Asisten Operasi (Asops) KSAL Laksda TNI Didik Setiyono, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap. Kamis, (8/10/2020). Hadir dalam FGD tersebut Waasrena KSAL Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, dan Waasops Kasal Laksma TNI Irvansyah. FGD ini selain diikuti peserta dari Satker Mabesal, juga dilaksanakan secara virtual dengan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kogabwilhan 1,2,3; Koarmada 1,2,3; Seskoal, Puspenerbal dan Dislitbangal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Dua Petinggi TNI AL Lakukan Fleet Commander Inspection di Koarmada Surabaya)
“Saya berharap agar dalam kegiatan FGD ini diperoleh saran dan masukan yang membangun terkait jenis pesawat udara Multirole MPA yang sesuai untuk TNI AL dihadapkan dengan tugas pokok TNI dan TNI AL dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia,” ungkapnya. (Baca juga: Marinir Pastikan Patok Batas Indonesia-Malaysia Tak Bergeser)
Perkembangan lingkungan strategis di Kawasan saat ini, menuntut adanya kemampuan pengamanan di wilayah perairan Indonesia baik dalam segi penegakkan hukum, maupun kemampuan menghadapi ancaman yang berdimensi militer. Tumpang tindih klaim di Laut Cina Selatan (LCS) menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik kerawanan terhadap pelanggaran hukum, maupun kerawanan terjadinya konflik terbuka antara negara yang bersengketa. “Dengan meningkatnya eskalasi tingkat kerawanan tersebut, Indonesia harus siap dan mampu melindungi kepentingannya di Laut Natuna Utara dengan mengandalkan kekuatannya sendiri,” kata Asops KSAL. (Baca juga: TNI AL-JMSDF Latihan Bersama di Perairan Natuna Utara)
Selain menimbulkan ancaman terhadap sumber daya yang dimiliki Indonesia, ketidakmampuan Indonesia dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, juga akan mengundang pihak-pihak lain yang bersengketa untuk mengintervensi kebijakan pertahanan Indonesia untuk kepentingannya masing-masing yang dapat merugikan posisi Indonesia sebagai negara Non Blok.
Hal tersebut disampaikan Asisten Operasi (Asops) KSAL Laksda TNI Didik Setiyono, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) di Gedung Neptunus Mabesal, Cilangkap. Kamis, (8/10/2020). Hadir dalam FGD tersebut Waasrena KSAL Laksma TNI Erwin S. Aldedharma, dan Waasops Kasal Laksma TNI Irvansyah. FGD ini selain diikuti peserta dari Satker Mabesal, juga dilaksanakan secara virtual dengan Kementerian Pertahanan, Mabes TNI, Kogabwilhan 1,2,3; Koarmada 1,2,3; Seskoal, Puspenerbal dan Dislitbangal dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. (Baca juga: Dua Petinggi TNI AL Lakukan Fleet Commander Inspection di Koarmada Surabaya)
“Saya berharap agar dalam kegiatan FGD ini diperoleh saran dan masukan yang membangun terkait jenis pesawat udara Multirole MPA yang sesuai untuk TNI AL dihadapkan dengan tugas pokok TNI dan TNI AL dalam rangka menjaga keamanan dan kedaulatan wilayah perairan yurisdiksi nasional Indonesia,” ungkapnya. (Baca juga: Marinir Pastikan Patok Batas Indonesia-Malaysia Tak Bergeser)
Perkembangan lingkungan strategis di Kawasan saat ini, menuntut adanya kemampuan pengamanan di wilayah perairan Indonesia baik dalam segi penegakkan hukum, maupun kemampuan menghadapi ancaman yang berdimensi militer. Tumpang tindih klaim di Laut Cina Selatan (LCS) menjadikan kawasan tersebut sebagai kawasan yang memiliki tingkat kerawanan tinggi, baik kerawanan terhadap pelanggaran hukum, maupun kerawanan terjadinya konflik terbuka antara negara yang bersengketa. “Dengan meningkatnya eskalasi tingkat kerawanan tersebut, Indonesia harus siap dan mampu melindungi kepentingannya di Laut Natuna Utara dengan mengandalkan kekuatannya sendiri,” kata Asops KSAL. (Baca juga: TNI AL-JMSDF Latihan Bersama di Perairan Natuna Utara)
Selain menimbulkan ancaman terhadap sumber daya yang dimiliki Indonesia, ketidakmampuan Indonesia dalam mengamankan kepentingan nasionalnya, juga akan mengundang pihak-pihak lain yang bersengketa untuk mengintervensi kebijakan pertahanan Indonesia untuk kepentingannya masing-masing yang dapat merugikan posisi Indonesia sebagai negara Non Blok.
(cip)