Fahri Hamzah: Anggota DPR Bukan Wakil Rakyat tapi Wakil Parpol
Rabu, 07 Oktober 2020 - 17:37 WIB
loading...
A
A
A
Fahri mengungkapkan menulis sebuah buku di akhir masa jabatannya di DPR tahun 2019. Buku itu terakhir yang dia tulis sebagai buku putih.
"Karena saya terus terang ingin menegaskan bahwa kesalahan relasi antara daulat rakyat dengan daulat partai politik apapun suatu hari akan menjadi bom waktu, karena sekali lagi begitu Anggota DPR dicoblos dan habis itu dilantik dan terpilih, terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, mereka berhenti menjadi wakil rakyat dan terpaksa menjadi wakil Parpol," ujarnya.
Menurut dia, Parpol yang memiliki cara berpikir bisa mengendalikan fraksinya di parlemen adalah salah. "Kita jangan mengendalikan DPR dengan komando partai politik," ujar mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia mengatakan, partai politik harus dibiarkan bebas untuk mewakili konstituensinya, atau mewakili rakyatnya. "Kalau dengan Omnibus Law ini ada anggota DPR yang basisnya adalah industri, konstituensinya adalah buruh, ya tentu dia harus membela buruh, bukan membela Parpol, tapi sekali lagi ini menjadi lingkaran setan yang tidak selesai-selesai karena pada akhirnya sistemnya tidak berubah," imbuhnya.
(Baca: Gedung DPR Dijual Online, Ini Kata Manajemen Platform E-Commerce)
Lebih lanjut dia mengatakan, Parpol akan kembali mengikuti Pemilu dan dipilih lagi oleh rakyat. "Lalu kemudian partai politik ngontrol lagi, yang kita sayangkan partai politik bukan saja mengontrol legislatif, tapi mereka juga mengontrol eksekutif, atas dalih petugas partai, wali kota, Bupati bahkan kadang-kadang Presiden pun tidak bisa menyuarakan dan melaksanakan apa yang sebenarnya merupakan permintaan dan kehendak rakyat banyak, dan mereka terpaksa terjebak kepada keinginan dari partai politik yang mengatasnamakan rakyat, padahal rakyat tidak tahu menahu tentang apa yang mereka lakukan,"tuturnya.
"Karena saya terus terang ingin menegaskan bahwa kesalahan relasi antara daulat rakyat dengan daulat partai politik apapun suatu hari akan menjadi bom waktu, karena sekali lagi begitu Anggota DPR dicoblos dan habis itu dilantik dan terpilih, terpilih dan dilantik menjadi anggota DPR yang seharusnya menjadi wakil rakyat, mereka berhenti menjadi wakil rakyat dan terpaksa menjadi wakil Parpol," ujarnya.
Menurut dia, Parpol yang memiliki cara berpikir bisa mengendalikan fraksinya di parlemen adalah salah. "Kita jangan mengendalikan DPR dengan komando partai politik," ujar mantan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia mengatakan, partai politik harus dibiarkan bebas untuk mewakili konstituensinya, atau mewakili rakyatnya. "Kalau dengan Omnibus Law ini ada anggota DPR yang basisnya adalah industri, konstituensinya adalah buruh, ya tentu dia harus membela buruh, bukan membela Parpol, tapi sekali lagi ini menjadi lingkaran setan yang tidak selesai-selesai karena pada akhirnya sistemnya tidak berubah," imbuhnya.
(Baca: Gedung DPR Dijual Online, Ini Kata Manajemen Platform E-Commerce)
Lebih lanjut dia mengatakan, Parpol akan kembali mengikuti Pemilu dan dipilih lagi oleh rakyat. "Lalu kemudian partai politik ngontrol lagi, yang kita sayangkan partai politik bukan saja mengontrol legislatif, tapi mereka juga mengontrol eksekutif, atas dalih petugas partai, wali kota, Bupati bahkan kadang-kadang Presiden pun tidak bisa menyuarakan dan melaksanakan apa yang sebenarnya merupakan permintaan dan kehendak rakyat banyak, dan mereka terpaksa terjebak kepada keinginan dari partai politik yang mengatasnamakan rakyat, padahal rakyat tidak tahu menahu tentang apa yang mereka lakukan,"tuturnya.
Lihat Juga :