Sekjen DPR Sebut Ada Lebih Dari 18 Anggota DPR Positif Covid-19
Rabu, 07 Oktober 2020 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
(Baca: Puan Maharani Matikan Mikrofon, Ini Penjelasan Sekjen DPR)
“Hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban utk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerkaan dilakukan wfh (work from home). Dan tentu karena ini adalah DPR, maka kami tidak melakukan prosentase orang yang masuk ke kantor, tapi semua fleksibel berdasarkan kepentingan-kepentingan dewan. Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” paparnya.
Menurut Indra, di DPR juga ada Satgas Covid-19 yang bertugas memonitor, menyisir dan membuat laporan kepada Unit Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR. Bahkan, Satgas Covid-19 melakukan monitor secara 24 jam bagi semua yang melaporkan adanya indikasi positif Covid-19. Semua ini sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
“(Penutupan DPR) Tidak (berkaitan demo UU Ciptaker), kami tidak berkaitan dengan adaya demo. Ini berkaitan dengan tanggung jawab DPR kepada fungsi anggaran, legislasi, pengawasan,” pungkasnya.
“Hanya pejabat eselon 1, 2, 3, 4 yang berkewajiban utk masuk, selebihnya pekerjaan-pekerkaan dilakukan wfh (work from home). Dan tentu karena ini adalah DPR, maka kami tidak melakukan prosentase orang yang masuk ke kantor, tapi semua fleksibel berdasarkan kepentingan-kepentingan dewan. Kami selalu mendasari aspek-aspek pelayanan itu jadi prioritas,” paparnya.
Menurut Indra, di DPR juga ada Satgas Covid-19 yang bertugas memonitor, menyisir dan membuat laporan kepada Unit Pelayanan Kesehatan (Yankes) DPR. Bahkan, Satgas Covid-19 melakukan monitor secara 24 jam bagi semua yang melaporkan adanya indikasi positif Covid-19. Semua ini sudah dilakukan sejak beberapa pekan lalu.
“(Penutupan DPR) Tidak (berkaitan demo UU Ciptaker), kami tidak berkaitan dengan adaya demo. Ini berkaitan dengan tanggung jawab DPR kepada fungsi anggaran, legislasi, pengawasan,” pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :