PAN Apresiasi KPK dan Kemensetneg Tertibkan BMN Senilai Rp571,5 Triliun

Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:21 WIB
loading...
PAN Apresiasi KPK dan...
Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus mengapresiasi KPK dan Kemensetneg menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengapresiasi kerja sama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) menertibkan Barang Milik Negara (BMN). PAN mendukung pemerintah menertibkan aset-aset yang dimiliki negara.

Untuk diketahui, KPK dan Kemensetneg akan menertibkan BMN senilai Rp571,5 triliun yang kini dikelola pihak swasta. Ada sejumlah BMN yang disasar, di antaranya Gelora Bung Karno (GBK), Pusat Pengelolaan Kompleks (PPK) Kemayoran, Gedung Veteran Semanggi dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII). (Baca juga: Manfaatkan Barang Milik Negara, Pemerintah Kantongi Rp289 Miliar)

"Tentu saya memberikan apresiasi karena aset yang sangat luar biasa yang nilainya Rp571 T itu kontribusinya terhadap APBN enggak seimbang dengan nilai yang ada, oleh karena itu saya minta Mensetneg untuk melakukan penertiban terhadap aset-aset yang dimiliki," kata anggota Komisi II Fraksi PAN, Guspardi Gaus, Selasa (6/10). (Baca juga: PPP Bakal Kawal Penertiban Barang Milik Negara oleh KPK dan Kemensetneg)

Menurutnya, masalah aset BMN tersebut pertama masalah kepemilikan. Kedua, penguasaan. Menurutnya, aset yang dimiliki negara belum tentu bisa dikuasai. "Harusnya setelah dimiliki dikuasai (oleh negara) jadi kan aset itu nilainya luar biasa lebih dari Rp571 T, aset ini kan sangat luar biasa jumlahnya," ucapnya. (Baca juga: Kemensetneg Gandeng KPK Tertibkan BMN, DPR: Upaya Maksimalkan Aset Negara)

Dia menuturkan, ada aset BMN yang belum semuanya bisa disertifikasi oleh negara. Karenanya, perlu asas legalitas secara cepat dan terus menerus. Dia meminta negara tidak melakukan pengabaian dan pembiaran. "Sebab bagaimanapun aset negara ini merupakan tempat-tempat yang sangat strategis, oleh karena itu pertama dilakukan penataan dulu. Penataan GBK berapa, Taman Mini berapa jumlahnya, di Kemayoran berapa, setelah itu dilakukan asas legalitas," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Mantan Dirjen PHU Hilman Latief terkait Kasus Kuota Haji
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
Rekomendasi
Rekrutmen Penggerak...
Rekrutmen Penggerak HAM 2026 Resmi Diperpanjang, Daftar di Link Ini
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Lagu Sedia Aku Sebelum...
Lagu Sedia Aku Sebelum Hujan Viral di Australia, Gita Idgitaf Ungkap Sempat Tertekan
Berita Terkini
Masa Penahanan Dadan...
Masa Penahanan Dadan Hindayana Cs Diperpanjang 40 Hari ke Depan
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved