Wawancara Kursi Kosong Menkes Terawan, Relawan Jokowi Laporkan Najwa Shihab
Selasa, 06 Oktober 2020 - 15:23 WIB
loading...
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020). FOTO/Instagram @najwashihab
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu, Silvia Devi Soembarto melaporkan jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya pada Selasa (6/10/2020). Pelaporan tersebut dilakukan terkait dengan acara Mata Najwa yang mewawancarai kursi kosong Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 28 September 2020 lalu.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya.
Silvia mengaku khawatir jika cara Najwa yang mewawancarai kursi kosong dibiarkan begitu saja karena berpotensi akan kembali terjadi di kemudian hari. (Baca juga: Najwa Shihab Kritik DPR, Politikus PDIP Arteria Dahlan Tuntut Minta Maaf )
"Kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang, karena jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," katanya.
"Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi dan tadi kami diterima oleh SPKT dan kami akan segera menuju ke Cyber Krimsus karena ini urusannya dengan UU ITE dan menteri yang notabene adalah pejabat negara," katanya.
"Wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela presiden karena Menteri Terawan adalah representasi dari Presiden Joko Widodo," kata Silvia di Polda Metro Jaya.
Silvia mengaku khawatir jika cara Najwa yang mewawancarai kursi kosong dibiarkan begitu saja karena berpotensi akan kembali terjadi di kemudian hari. (Baca juga: Najwa Shihab Kritik DPR, Politikus PDIP Arteria Dahlan Tuntut Minta Maaf )
"Kami takutkan kejadian Najwa Shihab akan berulang, karena jika ada pembiaran wartawan lain akan berlaku sama melakukan wawancara kosong kepada narasumber dan itu memberikan preseden buruk pada wartawan sendiri," katanya.
"Pada akhirnya kami memutuskan membuat laporan pada polisi dan tadi kami diterima oleh SPKT dan kami akan segera menuju ke Cyber Krimsus karena ini urusannya dengan UU ITE dan menteri yang notabene adalah pejabat negara," katanya.
Lihat Juga :