Praperadilan Napoleon Ditolak, Bareskrim Lanjutkan Penyidikan

Selasa, 06 Oktober 2020 - 14:15 WIB
loading...
Praperadilan Napoleon...
Bareskrim Polri akan melanjutan proses penyidikan kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra setelah gugatan praperadilan yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditolak majelis hakim. FOTO/iNews/ERFAN MAARUF
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri akan melanjutan proses penyidikan kasus gratifikasi dalam penghapusan red notice Djoko Tjandra setelah gugatan praperadilan yang diajukan Irjen Pol Napoleon Bonaparte ditolak majelis hakim. Kasus ini akan segera memasuki tahap satu.

"Ya kita berlanjut seperti biasa melanjutkan penyidikan yang sudah ada ya," kata Tim Hukum Bareskrim Polri Kombes Widodo usai sidang, Selasa (6/9/2020).

Meski begitu dia belum mengetahui proses penyidikan kasus tersebut sampai mana. Dia hanya menegaskan kasus tersebut akan segera dilimpahkan jika semuanya telah selesai. "Lumayan sudah mau finishing," katanya. (Baca juga: Hakim Tolak Seluruh Permohonan Praperadilan Irjen Napoleon Bonaparte )

Sebelumnya, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Suharno menolak praperadilan yang dimohonkan Irjen Pol Napoleon Bonaparte. Dia menilai Bareskrim Polri sebagai termohon memiliki bukti kuat dalam menjerat Napoleon sebagai tersangka.

Hakim Suharno juga menilai Bareskrim memiliki 2 alat bukti yang sah sebelum menjerat Napoleon, mulai dari pemeriksaan sejumlah saksi, ahli dan bukti dokumen lain yang relevan dengan perkara a quo.

"Pertama menolak permohonan praperadilan untuk seluruhnya," kata Suharno di PN Jaksel, Selasa (6/10/2020). (Baca juga: Rekaman CCTV Bikin Bareskrim Yakin Napoleon Terima Uang Djoko Tjandra )
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Kasus Gratifikasi di...
Kasus Gratifikasi di Kukar, KPK Panggil Japto S Soerjosoemarno hingga Rita Widyasari
Sikapi Putusan Praperadilan...
Sikapi Putusan Praperadilan Andrie Yunus, Polda Metro Jaya Bakal Koordinasi dengan Oditur Militer
TAUD: Putusan Praperadilan...
TAUD: Putusan Praperadilan Hakim PN Jaksel Berikan Angin Segar Bagi Andrie Yunus
Ini Pertimbangan Hakim...
Ini Pertimbangan Hakim Putuskan Polda Metro Lanjutkan Penyidikan Kasus Andrie Yunus
Pengadilan Negeri Jaksel...
Pengadilan Negeri Jaksel Kabulkan Sebagian Praperadilan Andrie Yunus
Kemendikdasmen Dukung...
Kemendikdasmen Dukung SE KPK untuk Cegah Korupsi dan Gratifikasi di SPMB 2026
Polisi Buru Pemilik...
Polisi Buru Pemilik New Zone Medan sekaligus Diduga Bandar Narkoba
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Rekomendasi
Taruna Nusantara Cimahi-Redea...
Taruna Nusantara Cimahi-Redea Institute Kerja Sama Peningkatan Kualitas Akademik
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
Selalu Jadi Target Iran,...
Selalu Jadi Target Iran, Kuwait Beli Senjata Anti-Drone Senilai Rp36 Triliun dari AS
Berita Terkini
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Infografis
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan...
Kim Jong-un: Korut Lanjutkan Pengembangan Senjata Nuklir
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved