Agar Disiplin, Terapkan Protokol Kesehatan dengan dengan Sanksi
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan hingga saat ini masih ada masyarakat yang meyakini tidak akan tertular virus corona (Covid-19).
Terkait hal ini pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navila Yamani meminta kepada Satgas Covid-19 untuk menertibkan masyarakat yang masih memiliki ketidakpercayaan virus corona. "Tapi ada juga yang percaya ini konspirasi untuk Covid. Iya yang sangat abai dalam artinya harus ditertibkan," kata Laura kepada Okezone, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Laura menjelaskan, penertiban dalam hal ini adalah memberikan sanksi kepada masyarakat yang memang abai dalam menerapkan standar protokol kesehatan. "Salah satu upayanya adalah menerapkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dan operasi yustisi. Jadi ini maksudnya mendisiplinkan masyarakat dan mau tak mau percaya atau tidak kalau mereka tidak mau, diberikan sanski ya harus patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Laura.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan, bahwa hingga saat ini masih ada yang memahami tidak akan tertular Covid-19. Sebanyak 17 persen atau sekitar 17 dari 100 orang meyakini dirinya tidak akan tertular Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan jika 17 persen tersebut dari 270 juta penduduk Indonesia, maka hampir 50 juta orang meyakini dirinya tidak akan tertular Covid-19.
“Kita lihat bahwa masih ada 17 persen masyarakat kita yang merasa tidak akan terpapar Covid ya. Kalau 17 persen dari jumlah penduduk kita secara nasional 270 juta orang, berarti ini hampir 50 juta orang. Saya ulangi hampir 50 juta orang ya. Jadi kurang lebih sekitar 45 juta orang. Angka ini suatu angka yang sangat besar sekali, 45 juta orang warga negara Indonesia masih merasa tidak akan terpapar Covid atau tidak akan kena Covid,” kata Doni beberapa waktu lalu.
Terkait hal ini pakar epidemiologi dari Universitas Airlangga (Unair), Laura Navila Yamani meminta kepada Satgas Covid-19 untuk menertibkan masyarakat yang masih memiliki ketidakpercayaan virus corona. "Tapi ada juga yang percaya ini konspirasi untuk Covid. Iya yang sangat abai dalam artinya harus ditertibkan," kata Laura kepada Okezone, Jakarta, Senin (5/10/2020).
Laura menjelaskan, penertiban dalam hal ini adalah memberikan sanksi kepada masyarakat yang memang abai dalam menerapkan standar protokol kesehatan. "Salah satu upayanya adalah menerapkan sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan dan operasi yustisi. Jadi ini maksudnya mendisiplinkan masyarakat dan mau tak mau percaya atau tidak kalau mereka tidak mau, diberikan sanski ya harus patuh terhadap protokol kesehatan," ujar Laura.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan fakta yang cukup mengejutkan, bahwa hingga saat ini masih ada yang memahami tidak akan tertular Covid-19. Sebanyak 17 persen atau sekitar 17 dari 100 orang meyakini dirinya tidak akan tertular Covid-19.
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengatakan jika 17 persen tersebut dari 270 juta penduduk Indonesia, maka hampir 50 juta orang meyakini dirinya tidak akan tertular Covid-19.
“Kita lihat bahwa masih ada 17 persen masyarakat kita yang merasa tidak akan terpapar Covid ya. Kalau 17 persen dari jumlah penduduk kita secara nasional 270 juta orang, berarti ini hampir 50 juta orang. Saya ulangi hampir 50 juta orang ya. Jadi kurang lebih sekitar 45 juta orang. Angka ini suatu angka yang sangat besar sekali, 45 juta orang warga negara Indonesia masih merasa tidak akan terpapar Covid atau tidak akan kena Covid,” kata Doni beberapa waktu lalu.
(alf)