Swab Test Ditetapkan Rp900 Ribu, Begini Reaksi Rumah Sakit Swasta
Minggu, 04 Oktober 2020 - 19:28 WIB
loading...
A
A
A
“Kalau di rumah sakit tertentu, untuk (hasil) sehari keluar, mungkin harganya bisa lebih. Karena antrean ini cukup banyak. Alatnya terbatas,”katanya.(Baca juga: Wagub DKI Minta Pengusaha Jangan Ambil Keuntungan dari Swab Test )
Menurut dia, tidak semua RS mampu menyediakan alat PCR karena keterbatasan anggaran. Sebab, penyediaan alat tersebut membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Selain itu, distribusi pasien di rumah sakit tertentu tidak banyak sehingga untuk lebih ekonomis maka uji swab tersebut dikirimkan ke rumah sakit lain.
Sebelumnya, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang sebesar Rp900 ribu. Angka itu dinilai dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditetapkan bagi masyarakat.
Pihaknya juga akan mengarahkan dinas kesehatan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR.
“Kami meminta dinkes provinsi dan kabupaten dan kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR,” pintanya.
Menurut dia, tidak semua RS mampu menyediakan alat PCR karena keterbatasan anggaran. Sebab, penyediaan alat tersebut membutuhkan anggaran yang tidak kecil. Selain itu, distribusi pasien di rumah sakit tertentu tidak banyak sehingga untuk lebih ekonomis maka uji swab tersebut dikirimkan ke rumah sakit lain.
Sebelumnya, Plt Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Abdul Kadir mengatakan Kemenkes dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah menyetujui batas tertinggi biaya pengambilan swab dengan RT PCR mandiri yang sebesar Rp900 ribu. Angka itu dinilai dapat dipertanggungjawabkan sehingga dapat ditetapkan bagi masyarakat.
Pihaknya juga akan mengarahkan dinas kesehatan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR.
“Kami meminta dinkes provinsi dan kabupaten dan kota untuk dapat melakukan pengawasan terhadap fasilitas kesehatan dalam pemberlakuan harga tertinggi swab test dengan RT PCR,” pintanya.
(dam)
Lihat Juga :