Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Kembali Suarakan Aksi Mogok Nasional
Minggu, 04 Oktober 2020 - 17:34 WIB
loading...
A
A
A
Dewi mengatakan, dalam aksi ini GEBRAK akan mengusung satu tuntutan, yakni meminta DPR dan pemerintah membatalkan omnibus law seluruhnya. Rapat Paripurna DPR diminta untuk tidak mengesahkan dan mengundangkan RUU Cipta Kerja.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Airlangga Ucapkan Terima Kasih ke DPR ).
Menurut dia, sejak awal omnibus law dicetuskan pemerintah, GEBRAK dan aliansi-aliansi daerah telah menyatakan sikap untuk menolak secara keseluruhan. Namun, hal ini ternyata tak didengar pemangku kepentingan.
RUU Cipta Kerja juga dinilai tidak hanya merugikan kaum buruh, tetapi juga merugikan kaum tani, masyarakat adat, pemuda, pelajar, mahasiswa, miskin kota, nelayan dan mayoritas rakyat kecil lainnya.
"Keberadaan omnibus law dinilai akan memperburuk kondisi kerja di Indonesia, upah murah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan," kata dia.
(Baca juga: RUU Cipta Kerja Selesai Dibahas, Airlangga Ucapkan Terima Kasih ke DPR ).
Menurut dia, sejak awal omnibus law dicetuskan pemerintah, GEBRAK dan aliansi-aliansi daerah telah menyatakan sikap untuk menolak secara keseluruhan. Namun, hal ini ternyata tak didengar pemangku kepentingan.
RUU Cipta Kerja juga dinilai tidak hanya merugikan kaum buruh, tetapi juga merugikan kaum tani, masyarakat adat, pemuda, pelajar, mahasiswa, miskin kota, nelayan dan mayoritas rakyat kecil lainnya.
"Keberadaan omnibus law dinilai akan memperburuk kondisi kerja di Indonesia, upah murah, memudahkan PHK, dan merusak lingkungan," kata dia.
(zik)