Fadli Zon 'Ngadu' ke Kapolri, Kuasa Hukum Denny Siregar Ungkit Kasus Lama
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 13:26 WIB
loading...
Kuasa hukum Denny Siregar, Muannas Alaidid. Foto/Okezone
A
A
A
JAKARTA - Kuasa hukum pegiat media sosial (medsos) Denny Siregar, Muannas Alaidid langsung bereaksi menanggapi pernyataan Fadli Zon yang menilai kasus Denny Siregar merupakan bukti adanya diskriminasi hukum.
Fadli menyatakan itu menanggapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya.
Mereka mempertanyakan sikap polisi yang belum memeriksa Denny. Padahal kasus itu sudah dilaporkan dua bulan lalu. (Baca juga: Soal Denny Siregar, Fadli Zon Minta Kapolri Tegakkan Keadila n)
Menyikapi itu, Muannas menuding balik Fadli Zon tentang diskriminasi hukum dengan menyinggung dua laporan pengaduannya terhadap politikus Gerindra itu ke kepolisian beberapa tahun lalu mengenai postingan tentang kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Mestinya kalau anda bicara penegakkan hukum, titip juga dua LP saya ke Polri, apalagi ini sudah lebih dari dua tahun, bukan lagi dua bulan, Kasus DS itu kepentingan kelompok, harusnya diproses dulu mereka yang kerahkan anak buat demo. Diskriminasi hukum itu kayak anda, hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum," tulis Muannas melalui akun Twitternya, @muannas_alaidid menanggapi cuitan Fadli Zon, Sabtu (3/10/2020).
Sebelumnya, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyikapi tuntutan kelompok masyarakat yang meminta agar polisi memproses pelaporan terhadap Denny Siregar.
Fadli menyatakan itu menanggapi rencana kelompok masyarakat Forum Mujahid Tasikmalaya yang akan menggelar pengadilan rakyat terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baik santri di Tasikmalaya.
Mereka mempertanyakan sikap polisi yang belum memeriksa Denny. Padahal kasus itu sudah dilaporkan dua bulan lalu. (Baca juga: Soal Denny Siregar, Fadli Zon Minta Kapolri Tegakkan Keadila n)
Menyikapi itu, Muannas menuding balik Fadli Zon tentang diskriminasi hukum dengan menyinggung dua laporan pengaduannya terhadap politikus Gerindra itu ke kepolisian beberapa tahun lalu mengenai postingan tentang kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
"Mestinya kalau anda bicara penegakkan hukum, titip juga dua LP saya ke Polri, apalagi ini sudah lebih dari dua tahun, bukan lagi dua bulan, Kasus DS itu kepentingan kelompok, harusnya diproses dulu mereka yang kerahkan anak buat demo. Diskriminasi hukum itu kayak anda, hanya karena pejabat sudah banyak laporan tapi tak tersentuh hukum," tulis Muannas melalui akun Twitternya, @muannas_alaidid menanggapi cuitan Fadli Zon, Sabtu (3/10/2020).
Sebelumnya, Fadli Zon meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis menyikapi tuntutan kelompok masyarakat yang meminta agar polisi memproses pelaporan terhadap Denny Siregar.
Lihat Juga :