Perseteruan KPK dan MA terkait Putusan Membuat Masyarakat Bingung

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:00 WIB
loading...
Perseteruan KPK dan...
Ketua Harian Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah), Zulfikri Zein Lubis berpendapat rivalitas yang terjadi antara MA dan KPK membuat rakyat bingung. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Harian Ormas Gerakan Reformasi Hukum (Gerah), Zulfikri Zein Lubis berpendapat rivalitas yang terjadi antara Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) membuat rakyat bingung. Sebab, kedua lembaga ini saling menunjukkan independensi dengan superioritasnya.

Terlebih saat ini terbangun doktrin keadilan yang dikaitkan dengan beratnya hukuman. Seolah olah semakin berat hukuman yang diberikan, di situlah nilai keadilan itu tegak dan bahkan doktrin yang paling anyar, siapapun yang mengurangi atau memotong hukuman seseorang maka itu perbuatan tercela. (Baca juga: Cegah Korupsi, KPK Ingatkan BPD Waspadai 'Rayuan' Petahana di Pilkada)

"Kalau memang upaya memotong dan menambah hukuman seseorang itu dianggap tabu, kenapa tidak direvisi saja UU MA? Lakukan perubahan agar dalam UU MA, disebutkan bahwa lembaga MA hanya berhak menguatkan putusan hukum sebelumya bagi seorang terpidana,” ujar Zulfikri dalam keterangannya, Jumat (2/10/2020).

Terlebih dalam aturan itu, MA tak berwenang memotong hukuman ataupun membebaskan seorang terpidana. Dengan kata lain, lembaga MA bukanlah benteng terakhir bagi pencari keadilan, namun merupakan tempat untuk menambah hukuman bagi seorang terpidana.

Fikri Lubis melanjutkan rivalitas putusan antara MA dan KPK menunjukkan bahwa di negeri ini sedang mempertontonkan drama satu babak dengan tema mendegradasi kewibawaan MA sebagai tempat mencari keadilan. Setiap penurunan hukuman yang diputus MA seolah olah dipastikan telah terjadi ‘kongkalikong’ didalam proses putusan itu.

Bahkan opini yang dibentuk sepertinya ingin menunjukkan bahwa KPK lah satu-satunya lembaga penegak hukum ygan paling superior secara de facto, mengalahkan superioritas MA yang telah ditetapkan oleh negara secara de jure sebagai benteng terakhir penegakan keadilan.

"Cara berpikir seperti itu membuat seolah-olah sah-sah saja bila KPK "menabrak" putusan MA meskipun itu harus mengintervensi independensi MA sebagai lembaga tinggi negara," ucapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
BI Rate Naik Demi Menahan...
BI Rate Naik Demi Menahan Tekanan Rupiah dan Capital Outflow
Harga BBM Pertamax Cs...
Harga BBM Pertamax Cs Resmi Naik per Rabu 10 Juni 2026, Pertalite dan Solar Subsidi Tetap
Berita Terkini
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
Infografis
Trade Misinvoicing dan...
Trade Misinvoicing dan Upaya Penguatan Integritas Perdagangan Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved