Cegah Korupsi, KPK Ingatkan BPD Waspadai 'Rayuan' Petahana di Pilkada

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 14:21 WIB
loading...
Cegah Korupsi, KPK Ingatkan...
KPK mengingatkan agar pegawai dan BPD tidak terseret dalam kasus korupsi. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan 27 Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda), Jumat (2/10/2020).

Dalam pertemuan itu, KPK mengingatkan agar pegawai dan BPD tidak terseret dalam kasus korupsi. Menurut KPK, pegawai dan korporasi BPD rentan menjadi subyek tindak pidana korupsi.

“Sumber dana korupsi di BPD di antaranya adalah asuransi, baik kredit maupun cash in transit, kredit fiktif, dan fee agar dana bagi hasil atau dana alokasi khusus tidak ditempatkan di bank lain,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rakor yang diselenggarakan secara daring, Kamis 1 Oktober 2020. (Baca Juga: Lewat Twitter, Trump Konfirmasi Dirinya Terinfeksi Covid-19 )

Modus korupsi di BPD, kata Alex, umumnya berkaitan pengadaan barang dan jasa dengan melakukan rekayasa lelang, mark up, praktik arisan proyek dan pemufakatan jahat dengan rekanan. Selain itu suap dalam penganggaran, dan gratifikasi.

Modus-modus korupsi yang menurut Alex juga kerap ditemukan dalam perusahaan-perusahaan BUMN maupun BUMD.

Alex juga mengingatkan potensi meningkatnya kerawanan korupsi di BPD pada masa pilkada saat ini. Menurut dia, ada lebih dari 30% petahana yang kembali mencalonkan diri dalam pilkada serentak di 270 daerah.

Tingginya biaya politik yang harus disiapkan calon dan posisi petahana sebagai pihak yang terkait dengan BPD sebagai pemegang saham, tidak menutup kemungkinan BPD akan dimintai kontribusi, baik secara sukarela maupun dengan sedikit paksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
KPK Ungkap Silmy Karim...
KPK Ungkap Silmy Karim Masih Terima Aliran Uang Hasil Pemerasan saat Jabat Wamen Imipas
Rumah Bupati Sugiri...
Rumah Bupati Sugiri Sancoko Digeledah, 3 Mobil Hardtop dan 1 Alphard Disita
KPK Periksa 9 Saksi,...
KPK Periksa 9 Saksi, Telusuri Pemberian Uang ke Bupati Gatut Sunu Wibowo
Gubernur Sultra Gandeng...
Gubernur Sultra Gandeng KPK Perkuat Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Rekomendasi
Raih Penghargaan Kemendagri,...
Raih Penghargaan Kemendagri, Gubernur Khofifah: Hasil Sinergi Semua Elemen
Jessica Janie Ungkap...
Jessica Janie Ungkap Kunci Lolos Miss Indonesia 2026, Jadi Diri Sendiri dan Jangan Menyerah
Dasco Bahas Tata Kelola...
Dasco Bahas Tata Kelola PT DSI Bersama Bahlil dan Kepala BP BUMN: Ada Beberapa Perlu Diperjelas
Berita Terkini
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Jabat Wakil Kepala BGN,...
Jabat Wakil Kepala BGN, Mayjen Trenggono Ajukan Pensiun Dini dari TNI
Pelanggaran Berat Kode...
Pelanggaran Berat Kode Etik, Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Dipecat
Oditur Militer Sampaikan...
Oditur Militer Sampaikan 12 Poin Replik Terkait Kasus Penyiraman Aktivis Andrie Yunus
Istana Terima Tuntutan...
Istana Terima Tuntutan BEM SI Jateng Soal Kuatkan Rupiah, tapi...
TAUD Khawatir Barang...
TAUD Khawatir Barang Bukti Kasus Andrie Yunus Dimusnahkan PN Militer
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved