DPR: Tak Cukup Didata, Pelanggaran Kampanye Harus Ditindak

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 21:27 WIB
loading...
DPR: Tak Cukup Didata,...
Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang meminta Bawaslu menindak tegas pelanggar kampanye dalam Pilkada 2020. FOTO/DOK.dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum ( Bawaslu ) RI mesti menindak semua temuan pelanggaran kampanye . Itu supaya pelanggaran serupa tidak kembali terulang dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 berjalan lancar.

"Bawaslu jangan hanya melihat dan bekerja untuk mencari, menemukan pelanggaran saja. Bawaslu harus ikut juga berperan serta mengimbau, menegakkan protokol kesehatan COVID-19 dalam tahapan pilkada ini," kata Anggota Komisi II DPR RI Junimart Girsang kepada media, Jumat (2/10/2020).

Menurutnya, Bawaslu perlu memproses secara adil setiap pelanggaran yang muncul pada tahapan kampanye. Instrumen yang mengatur sanksi telah ada tinggal implementasi di lapangan. (Baca juga: Bawaslu Usul Jatah Kampanye Pelanggar Protokol Kesehatan Dikurangi )

"Apabila ada pelanggaran dalam proses tahapan pilkada menurut saya dan sesuai kesepakatan dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II, Bawaslu cukup memberikan peringatan satu kepada pasangan calon sebagai penanggung jawab tim sukses atau massanya," katanya.

Data-data yang disuguhkan Bawaslu berupa jumlah pelanggaran merupakan sebuah evaluasi dan pembelajaran. Namun Bawaslu harus konsisten melaksanakan peraturan Bawaslu (Perbawaslu) tanpa ada diskresi di Bawaslu daerah yang bisa menimbulkan ketidakadilan dan menjadi preseden di tempat lain.

"Bawaslu RI harus tegas kepada Bawaslu daerah dalam menerapkan Perbawaslu-nya tanpa tafsir supaya tidak menimbulkan pro dan kontra," katanya. (Baca juga: Dinilai Tidak Netral, Wali Kota Surabaya Risma Dilaporkan ke Bawaslu )

Sementara itu, Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin menambahkan, pemberian sanksi harus sudah dilakukan terhadap pelanggar pada masa kampanye. Sinergitas semua instansi yang terlibat di pilkada perlu dijaga supaya terwujud situasi yang kondusif.

"PKPU yang baru 13/2020 ini kan sudah dijalankan dan beberapa sanksi juga sudah dijalankan oleh TNI, Polri dan pihak penyelenggara KPU dan pengawas dalam hal ini Bawaslu," katanya.

Ia mengatakan aturan main berikut sanksinya sudah disosialisasikan, termasuk oleh partai politik. "Partai Golkar sudah memberikan edaran kepada seluruh DPD tingkat II dan kabupaten kota dan provinsi, dan untuk berkoordinasi dengan calon yang didukung dan diusung oleh untuk mematuhi protokol COVID, dan akan mengenakan sanksi juklak yang sudah digariskan," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kebutuhan Anggaran PSU...
Kebutuhan Anggaran PSU Pilkada 2024 Menyusut Jadi Rp392 Miliar, 2 Daerah Belum Punya Dana
Soroti Potensi Konflik,...
Soroti Potensi Konflik, Rahmat Saleh Ingatkan Anggaran Pengamanan PSU Pilkada
KPU Sebut Pemungutan...
KPU Sebut Pemungutan Suara Ulang di 24 Daerah Butuh Anggaran Rp486 Miliar
MK Perintahkan PSU di...
MK Perintahkan PSU di 24 Daerah, Komisi II DPR Panggil KPU-Bawaslu hingga Pemerintah Pekan Ini
Kementerian ATR/BPN...
Kementerian ATR/BPN Pangkas Anggaran Rp2 Triliun, Kemenpan RB Rp184 Miliar
Efisiensi Anggaran:...
Efisiensi Anggaran: KPU Pangkas Rp843 Miliar, Bawaslu Sunat Rp955 Miliar
NasDem Siap Kawal Pemenangan...
NasDem Siap Kawal Pemenangan PSU Pilkada Siak
Komisi II DPR Minta...
Komisi II DPR Minta Kemenpan-RB Beri Kepastian Nasib CASN: Tak Perlu Angkat Serentak
Raker Menteri ATR/BPN...
Raker Menteri ATR/BPN dengan Komisi II DPR Bahas Evaluasi Kinerja
Rekomendasi
Resmikan Taman Arutala,...
Resmikan Taman Arutala, Pramono Minta Setiap Kecamatan Punya 1 Taman Anak Sejahtera
7 Ikan yang Menyehatkan...
7 Ikan yang Menyehatkan Ginjal, Patin Rendah Kolesterol
Viral! Gudang Disegel...
Viral! Gudang Disegel Pemkot tapi Nekat Beroperasi, Wali Kota Surabaya Ancam Pidanakan
Berita Terkini
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum
Deretan Bintang yang...
Deretan Bintang yang Segera Tinggalkan TNI usai Mutasi Akhir April 2025
Ditelepon Prabowo, PM...
Ditelepon Prabowo, PM Australia Anthony Albanese Ingin Kunjungi Indonesia
Ambisi Kim Jong-un Membangun...
Ambisi Kim Jong-un Membangun Pariwisata Korea Utara
Prabowo Dukung RUU Perampasan...
Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kejagung: Presiden Memahami Kebutuhan Penegak Hukum
Apa Alasan Panglima...
Apa Alasan Panglima TNI Batalkan Mutasi 7 Perwira Tinggi, Salah Satunya Putra Try Sutrisno?
Infografis
Iran: 2 Kapal Induk...
Iran: 2 Kapal Induk Nuklir AS Tak akan Berani Menyerang!
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved