Transfer DAU 380 Daerah Ditunda, Ini Penyebabnya

Selasa, 05 Mei 2020 - 20:05 WIB
loading...
Transfer DAU 380 Daerah...
Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) mengeluarkan keputusan menunda transfer dana alokasi umum (DAU) untuk 380 pemerintah daerah (pemda). Di dalam Keputusan Menkeu bernomor 10/KM.7/2020 disebutkan bahwa daerah yang ditunda DAU-nya disebabkan oleh realokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tidak dilaporkan secara lengkap dan benar sesuai dengan Peraturan Menkeu No.35/2020 dan Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri-Menkeu Nomor 119/2813/SJ dan 117/KMK.07/2020.

"Ditunda sampai mereka melengkapi kekurangan subtansi sesuai dengan yang ada di dalam SKB," kata Pelaksana Tugas (Plt) Dirjen Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Mochamad Ardian Noervianto saat dihubungi, Selasa (5/5/2020).

Di dalam keputusan Menkeu tersebut juga disebutkan besaran DAU yang ditunda yakni 35% dari jumlah penyaluran setiap bulannya. Sehingga, ke-380 pemda ini hanya mendapatkan 65%. (Baca juga: Jika Perppu 1/2020 Disetujui DPR, Pengawasan Anggaran Makin Sulit ).

Dia menduga banyak daerah yang kurang teliti sehingga realokasi APBD yang dilakukan masih belum sesuai. "Sebenarnya kurang membaca dengan seksama SKB dan PMK," ujarnya.

Ardian mengatakan, pihaknya akan melakukan asistensi jika daerah memintanya. "Kita buka ruang asistensi dalam bentuk koordinasi jika diminta oleh pemda."

Seperti diketahui, di dalam SKB Mendagri dan Menkeu disebutkan adanya sanksi bagi daerah yang tidak melaporkan realisasi anggaran tepat waktu. Sanksinya adalah penundaan DAU dan/atau dana bagi hasil (DBH). Di dalam SKB tersebut juga disebutkan bahwa jika sampai akhir tahun anggaran 2020 pemda yang ditunda DAU dan DBH-nya tetap tidak menyerahkan laporan realokasi maka DAU dan DBH-nya tidak akan disalurkan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Terseret Dugaan Korupsi...
Terseret Dugaan Korupsi APBD, Mantan Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Belanja Pegawai Pemda...
Belanja Pegawai Pemda Maksimal 30% dari APBD, Bakal Ada Pengurangan PPPK?
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Sinifikasi Agama di...
Sinifikasi Agama di China Menguat, Gereja Katolik Patriotik Jadi Sorotan
Zelensky Tantang Putin...
Zelensky Tantang Putin Bertemu Tatap Muka, Kremlin: Datanglah ke Moskow!
Menebak Taktik Andoni...
Menebak Taktik Andoni Iraola di Liverpool: Pressing Agresif hingga Sepak Bola Chaos
Berita Terkini
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved