Diberi Subsidi Gaji, Angin Segar untuk Guru Ngaji dan Guru Honorer

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
Diberi Subsidi Gaji,...
Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada guru honorer dan guru mengaji. Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Keresahan guru honorer dan guru mengaji yang mengalami kesulitan ekonomi sedikit terobati. Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada mereka.

Pemerintah akan menyediakan 3,3 juta selot untuk guru ngaji dan guru honorer. Nantinya usulan penerima subsidi gaji untuk guru honorer akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru ngaji. (Baca: Berikut beberapa Doa Memohon Diberi Kelancaran Rezeki)

Usulan agar guru ngaji dan guru honorer mendapat tunjangan selama masa pandemi Covid-19 telah lama disuarakan banyak kalangan. Mereka menilai pemerintah abai terhadap kalangan guru ngaji dan guru honorer yang juga mendapat pukulan ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

Guru ngaji dan guru honorer layak untuk dikedepankan mendapatkan subsidi karena selama ini mereka digaji di bawah standar upah minimum regional (UMR). Kebanyakan guru ngaji dan guru honorer ini harus bekerja sampingan di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ironisnya, selama Covid-19 ini banyak sektor informal yang harus gulung tikar.

”Mereka juga bagian dari kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan terdampak Covid-19. Saya kira negara harus hadir untuk membantu mereka. Pekerja yang mendapatkan penghasilan rutin saja mendapatkan subsidi, guru ngaji yang pendapatannya sangat-sangat terbatas tidak diperhatikan, itu kan ironis,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili kemarin.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi VIII selalu menyuarakan agar guru ngaji dan honorer diperhatikan dengan memberikan alokasi bantuan dari negara untuk mereka. ”Tapi harapan saya leading sector-nya bukan pada Kemenaker karena kan mereka memang bukan pekerja pada sektor industri, tapi mereka bekerja pada sektor pendidikan,” katanya. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi)

Ace mengatakan, seharusnya para guru honorer dan guru ngaji mendapatkan alokasi bantuan yang sifatnya tetap, bukan karena anggaran sisa yang tidak terserap. Kedua, leading sector yang menangani anggaran untuk subsidi guru honorer dan guru ngaji adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

”Jadi, mereka harus juga mendapatkan perhatian khusus yang sifatnya bukan karena sisa, tapi seharusnya dialokasikan sejak awal untuk mereka,” tuturnya.

Menurut Ace, dalam berbagai kesempatan dalam rapat-rapat dengan Menteri Agama, Komisi VIII selalu mendorong supaya guru ngaji dan honorer mendapatkan perhatian dari Kemenag. Pihaknya pun mengeluhkan sempat ada pemotongan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah sebesar Rp890 miliar untuk alokasi penanganan Covid-19.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut rencana pemberian subsidi upah kepada guru ngaji dan guru honorer merupakan masukan dari banyak kalangan. Dalam pandangan Ida, ada beberapa profesi yang membutuhkan bantuan subsidi gaji, seperti guru honorer dan guru mengaji. Ida mengusulkan agar sisa anggaran dari program subsidi gaji disalurkan kepada guru ngaji hingga guru honorer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
354 Pencari Jodoh Padati...
354 Pencari Jodoh Padati Golek Garwo Kemenag
Kemenag-BI Dorong Rohis...
Kemenag-BI Dorong Rohis Jadi Penggerak Literasi Syariah di Ruang Digital
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara,...
Eksekusi Vonis 4,5 Penjara, KPK Jebloskan Noel ke Lapas Sukamiskin
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Kemenag Susun Kosa Isyarat...
Kemenag Susun Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi Islam untuk Disabilitas
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Penting, Ini Jadwal...
Penting, Ini Jadwal Simulasi dan Tes AKAP Beasiswa Indonesia Bangkit Kemenag 2026
Rekomendasi
Brasil Lolos ke 16 Besar...
Brasil Lolos ke 16 Besar usai Comeback Dramatis Singkirkan Jepang
Jerman vs Paraguay:...
Jerman vs Paraguay: Menanti 3 Rekor Der Panzer
Ilmuwan Temukan Penyebab...
Ilmuwan Temukan Penyebab Baru di Balik Peningkatan Lemak Perut Seiring Bertambahnya Usia
Berita Terkini
Rakor dengan Pimpinan...
Rakor dengan Pimpinan BGN, Dasco Tegaskan DPR Awasi Ketat Program MBG agar Tepat Sasaran
Besok Komisi I DPR Tetapkan...
Besok Komisi I DPR Tetapkan 7 Anggota KIP 2026-2030
5 Calon Manajer Kopdes...
5 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal, Kemhan Ganti Nama Latsarmil
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Anggaran Pelatihan SPPI Lebih Besar untuk Latsarmil ketimbang Substansi Koperasi
Implementasi B50 Perkuat...
Implementasi B50 Perkuat Ketahanan Energi dan Tingkatkan Nilai Tambah Sawit
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Infografis
Perburuan Sepatu Emas...
Perburuan Sepatu Emas Piala Dunia 2026: Messi Dihantui Haaland dan Mbappe!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved