Diberi Subsidi Gaji, Angin Segar untuk Guru Ngaji dan Guru Honorer

Jum'at, 02 Oktober 2020 - 07:01 WIB
loading...
Diberi Subsidi Gaji,...
Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada guru honorer dan guru mengaji. Foto: dok/SINDONews
A A A
JAKARTA - Keresahan guru honorer dan guru mengaji yang mengalami kesulitan ekonomi sedikit terobati. Pemerintah bakal memberikan subsidi gaji Rp2.400.000 kepada mereka.

Pemerintah akan menyediakan 3,3 juta selot untuk guru ngaji dan guru honorer. Nantinya usulan penerima subsidi gaji untuk guru honorer akan dikoordinasikan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag) untuk guru ngaji. (Baca: Berikut beberapa Doa Memohon Diberi Kelancaran Rezeki)

Usulan agar guru ngaji dan guru honorer mendapat tunjangan selama masa pandemi Covid-19 telah lama disuarakan banyak kalangan. Mereka menilai pemerintah abai terhadap kalangan guru ngaji dan guru honorer yang juga mendapat pukulan ekonomi selama masa pandemi Covid-19.

Guru ngaji dan guru honorer layak untuk dikedepankan mendapatkan subsidi karena selama ini mereka digaji di bawah standar upah minimum regional (UMR). Kebanyakan guru ngaji dan guru honorer ini harus bekerja sampingan di sektor informal untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Ironisnya, selama Covid-19 ini banyak sektor informal yang harus gulung tikar.

”Mereka juga bagian dari kelompok masyarakat yang perlu diperhatikan dan terdampak Covid-19. Saya kira negara harus hadir untuk membantu mereka. Pekerja yang mendapatkan penghasilan rutin saja mendapatkan subsidi, guru ngaji yang pendapatannya sangat-sangat terbatas tidak diperhatikan, itu kan ironis,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzili kemarin.

Politikus Partai Golkar ini mengatakan, Komisi VIII selalu menyuarakan agar guru ngaji dan honorer diperhatikan dengan memberikan alokasi bantuan dari negara untuk mereka. ”Tapi harapan saya leading sector-nya bukan pada Kemenaker karena kan mereka memang bukan pekerja pada sektor industri, tapi mereka bekerja pada sektor pendidikan,” katanya. (Baca juga: Bantuan Kuota Data Diminta Pakai Sistem Akumulasi)

Ace mengatakan, seharusnya para guru honorer dan guru ngaji mendapatkan alokasi bantuan yang sifatnya tetap, bukan karena anggaran sisa yang tidak terserap. Kedua, leading sector yang menangani anggaran untuk subsidi guru honorer dan guru ngaji adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama.

”Jadi, mereka harus juga mendapatkan perhatian khusus yang sifatnya bukan karena sisa, tapi seharusnya dialokasikan sejak awal untuk mereka,” tuturnya.

Menurut Ace, dalam berbagai kesempatan dalam rapat-rapat dengan Menteri Agama, Komisi VIII selalu mendorong supaya guru ngaji dan honorer mendapatkan perhatian dari Kemenag. Pihaknya pun mengeluhkan sempat ada pemotongan bantuan operasional sekolah (BOS) madrasah sebesar Rp890 miliar untuk alokasi penanganan Covid-19.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah menyebut rencana pemberian subsidi upah kepada guru ngaji dan guru honorer merupakan masukan dari banyak kalangan. Dalam pandangan Ida, ada beberapa profesi yang membutuhkan bantuan subsidi gaji, seperti guru honorer dan guru mengaji. Ida mengusulkan agar sisa anggaran dari program subsidi gaji disalurkan kepada guru ngaji hingga guru honorer.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Wamenag: Pencegahan...
Wamenag: Pencegahan LGBT Akan Masuk Kurikulum Mulai Kelas 4 SD
Asrul Azis Taba Tersangka...
Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Kembali Ajukan Praperadilan
Kemenag Gandeng 84 Lembaga...
Kemenag Gandeng 84 Lembaga Zakat Perkuat Program KUA PEU
Tindak Lanjut Perpres...
Tindak Lanjut Perpres 111/2025, Kemenag Siapkan Materi Pendidikan Cegah Penyebaran LGBTQ
Kemenag Siapkan Konten...
Kemenag Siapkan Konten Edukasi untuk Cegah Penyebaran LGBTQ
Kapolri Bedah Rumah...
Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji di Palembang, Begini Penampakannya
Raih Rekor MURI, Ketum...
Raih Rekor MURI, Ketum Peradi Profesional: Motivasi Tingkatkan Kualitas Advokat
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Rekomendasi
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Presiden Zelensky Akan...
Presiden Zelensky Akan Memiliki Pesaing Politik yang Kuat, Ini 5 Pemicunya
AS Terlibat Langsung...
AS Terlibat Langsung dalam Serangan Drone Ukraina, Rusia: Washington Munafik!
Berita Terkini
Menjembatani Rivalitas...
Menjembatani Rivalitas LCS: Konsep Hybrid Maritime Security Governance System
Ahli Waris Laporkan...
Ahli Waris Laporkan Dugaan Kepemilikan Aset Tak Wajar Mantan Hakim dan Jaksa ke KPK
Kisah Calvin dan Yehezkiel,...
Kisah Calvin dan Yehezkiel, Peraih Adhi Makayasa 2026 yang Dilantik Prabowo di Istana Merdeka
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi Besar-besaran di Kejaksaan, Dirdik Jampidsus hingga Kajati
Mahfud MD Ungkap Alasan...
Mahfud MD Ungkap Alasan KPK Harus Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah, Singgung Asas Konflik Kepentingan
3 Tersangka Kasus Suap...
3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim Beri Rp6,9 M agar Dapat Jatah
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved