Bertambah 4.174 Kasus, Berikut Sebaran Penambahan COVID-19

Kamis, 01 Oktober 2020 - 17:05 WIB
loading...
Bertambah 4.174 Kasus,...
Pada hari ini bertambah 4.174 kasus positif COVID-19 atau menjadi sebanyak 291.182 orang yang terinfeksi virus corona. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah kembali melaporkan jumlah kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Pada hari ini bertambah 4.174 kasus atau menjadi sebanyak 291.182 orang yang terinfeksi virus corona .

Penambahan kasus itu merupakan hasil tracing melalui pemeriksaan sebanyak 43.592 spesimen yang dilakukan dengan metode real time polymerase chain reaction (PCR) dan tes cepat molekuler (TCM).

Data penambahan kasus positif COVID-19 di Indonesia kini dipublikasikan oleh Satuan Tugas Penanganan COVID-19 di https://www.covid19.go.id dan laman Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui laman https://www.kemkes.go.id/ . ( )

Di situs itu dilaporkan pasien yang sembuh dari COVID-19 pada hari ini tercatat bertambah 3.540 orang, sehingga totalnya menjadi 218.487 orang. Sementara jumlah yang meninggal bertambah 116 orang, menjadi 10.856 orang. Adapun sebanyak 135.480 orang menjadi suspek COVID-19.

Berikut ini sebaran penambahan kasus COVID-19 di 34 provinsi per 1 Oktober 2020: ( )

1. DKI Jakarta 1.253
2. Jawa Barat 559
3. Jawa Timur 314
4. Jawa Tengah 299
5. Riau 265
6. Sumatera Barat 192
7. Bali 141
8. Kalimantan Timur 131
9. Sulawesi Selatan 119
10. Aceh 112
11. Sumatera Utara 111
12. Banten 100
13. Papua 61
14. Kalimantan Selatan 55
15. Sulawesi Tenggara 48
16. Kalimantan Tengah 46
17. Maluku 44
18. Sumatera Selatan 40
19. Di Yogyakarta 37
20. Papua Barat 31
21. Nusa Tenggara Barat 30
22. Sulawesi Tengah 30
23. Kalimantan Barat 29
24. Jambi 21
25. Bengkulu 20
26. Sulawesi Utara 18
27. Kepulauan Riau 16
28. Lampung 13
29. Bangka Belitung 10
30. Sulawesi Barat 10
31. Kalimantan Utara 6
32. Gorontalo 6
33. Nusa Tenggara Timur 5
34. Maluku Utara 2
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1665 seconds (0.1#10.140)