Amien Rais Bikin Partai Ummat, PAN Sebut Kadernya Berpikir Realistis
Kamis, 01 Oktober 2020 - 16:18 WIB
loading...
Amien Rais saat masih menjabat Ketua Dewan Kehormatan PAN bersama Zulkifli Hasan, Ketua Umum PAN. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mengucapkan selamat kepada Amien Rais yang mengumumkan pendirian partai baru. Amien memberikan nama partai barunya, Partai Ummat.
Menurut PAN, mendirikan sebuah partai itu memerlukan sumber daya yang kuat sebagaimana yang disyaratkan undang-undang (UU).
“Sistem kepartaian dan pemilu menurut menurut Undang-Undang tentang Partai Politik (UU 31/2002) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tentu membutuhkan sumberdaya partai yang kuat,” kata Juru Bicara PAN, Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Kamis (1/10/2020).(Baca juga: Sampaikan Mukadimah Partai Ummat, Amien Rais Pekikkan 'Allahu Akbar' dan 'Merdeka' )Viva menjelaskan, dalam kedua UU tersebut, ada persyaratan untuk berdirinya partai politik (parpol) baru, persyaratan parpol baru dapat mengikuti kontestasi pemilu sebagai peserta, dan persyaratan parpol peserta pemilu lolos parliamentary threshold (PT) agar dapat meraih kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“PAN akan terus bertransformasi untuk mengarungi samudera politik menjadi partai modern dan menjadi alat perjuangan politik rakyat untuk membangun peradaban Indonesia dan mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, PAN juga meyakini kader dan pengurus PAN memiliki rasionalitas politik dan berakal sehat. Sehingga, mereka akan tetap istikamah dan cinta terhadap PAN. (Baca juga: Amien Rais Umumkan Partai Ummat, PAN Anggap Resmi Keluar )
Menurut PAN, mendirikan sebuah partai itu memerlukan sumber daya yang kuat sebagaimana yang disyaratkan undang-undang (UU).
“Sistem kepartaian dan pemilu menurut menurut Undang-Undang tentang Partai Politik (UU 31/2002) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, tentu membutuhkan sumberdaya partai yang kuat,” kata Juru Bicara PAN, Viva Yoga Mauladi kepada SINDOnews, Kamis (1/10/2020).(Baca juga: Sampaikan Mukadimah Partai Ummat, Amien Rais Pekikkan 'Allahu Akbar' dan 'Merdeka' )Viva menjelaskan, dalam kedua UU tersebut, ada persyaratan untuk berdirinya partai politik (parpol) baru, persyaratan parpol baru dapat mengikuti kontestasi pemilu sebagai peserta, dan persyaratan parpol peserta pemilu lolos parliamentary threshold (PT) agar dapat meraih kursi di DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
“PAN akan terus bertransformasi untuk mengarungi samudera politik menjadi partai modern dan menjadi alat perjuangan politik rakyat untuk membangun peradaban Indonesia dan mempercepat terwujudnya kemakmuran rakyat Indonesia,” tuturnya.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini menambahkan, PAN juga meyakini kader dan pengurus PAN memiliki rasionalitas politik dan berakal sehat. Sehingga, mereka akan tetap istikamah dan cinta terhadap PAN. (Baca juga: Amien Rais Umumkan Partai Ummat, PAN Anggap Resmi Keluar )
Lihat Juga :