1 WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas, RI Perlu Minta Ketegasan Filipina

Kamis, 01 Oktober 2020 - 12:36 WIB
loading...
1 WNI Sandera Abu Sayyaf...
Anggota Komisi I DPR Muhammad Iqbal angkat bicara mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) sandera Abu Sayyaf berinisial LB yang meninggal dunia. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Iqbal angkat bicara mengenai adanya seorang warga negara Indonesia (WNI) sandera Abu Sayyaf berinisial LB yang meninggal dunia.

(Baca juga: 1 WNI Sandera Abu Sayyaf Tewas, Farhan: Kami Sangat Terpukul)

Adapun LB yang berasal dari Buton, Sulawesi Tenggara itu meninggal dunia setelah terjadi kontak senjata antara aparat keamanan Filipina dengan kelompok Abu Sayyaf di Sulu.

(Baca juga: Ini Syarat-syarat Sembuh dan Selesai Isolasi Covid-19)

"Saya turut berduka cita atas meninggalnya WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf dan meminta kepada pemerintah untuk melakukan segala upaya membebaskan WNI lainnya yang masih disandera dengan melakukan kerjasama dengan pemerintah Filipina," ujar Iqbal kepada SINDOnews, Kamis (1/10/2020).

Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, Indonesia tentu harus meminta ketegasan dan komitmen dari otoritas Filipina untuk membebaskan WNI yang masih disandera. "Dan jika dibutuhkan saya kira kita bisa mengirimkan bantuan TNI untuk membantu aparat keamanan Filipina membebaskan WNI yang masih disandera oleh kelompok Abu Sayyaf," ungkapnya.

Di samping itu, dia mengingatkan kembali pentingnya patroli bersama. "Kemudian untuk ke depannya agar kasus penculikan dan penyanderaan ini tidak terjadi lagi perlu dilakukan patroli bersama di laut antara Indonesia, Malaysia dan Filipina," pungkasnya.

Sekadar diketahui sebelumnya, kelompok Abu Sayyaf menculik lima nelayan asal Sulawesi Tenggara pada Januari 2020. Selain LB keempat korban lainnya, yakni Arsyad Dahlan (41), Riswanto Hayano (27), Edi Lawalopo (53), dan Syarizal Kastamiran (29). Mereka diculik oleh kelompok pemberontak itu di perairan Lahad Datu, Sabah, Malaysia.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1684 seconds (0.1#10.140)