Kapolri Didesak Tangkap Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang
Rabu, 30 September 2020 - 16:51 WIB
loading...
A
A
A
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS Adang Darajatun berpandangan kasus larinya tahanan atas nama Cai Chang Pan ini patut menjadi perhatian. Karena, dia sudah berasil kabur dua kali dan sudah didakwa hukuman mati. “Kita yakin dia bagian dari international crime, jadi saya mengharap bahwa kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Polri untuk bisa segera menangkap orang tersebut,” pinta mantan Wakapolri itu.
Sedangkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, narkoba merupakan kejahatan transnasional dan kejahatan luar biasa. Pelarian terpidana mati yang sudah dua kali ini, Sudding meyakini bahwa Cai Chang Pan bukan orang biasa. (Baca juga: Gembong Narkoba Kabur, Legislator Duga Ada Keterlibatan Orang dalam)
Untuk itu, politikus PAN itu meminta agar pengusutan kasus ini tidak sekedar melihat pelarian diri Cai Chang Pan saja, karena persiapan perencanaan melarikan diri Cai Chang Fan itu dilakukan selama 8 bulan, mulai menggali terowongan ke bawah sampai tembus keluar lapas. Sehingga, tidak mungkin itu dilakukan tanpa ada kerja sama orang yang ada di dalam atau kerja sama dengan mafia atau bandar yang ada di luar, apalagi Cai Chang Fan juga memegang alat komunikasi yang ikut memudahkan. “Oleh karenanya saya minta jajaran kepolisian diusut, bukan hanya konteks pelarian tapi siapa yang turut serta dan membantu pelarian terpidana yang kabur ini, oknum di lapas perlu dimintai pertanggung jawaban hukum, saya yakin pasti ada,” ujar Sudding.
Menurut Sudding, selama delapan bulan pelaku mempersiapkan penggalian tanah dengan ke dalaman 3 meter, diameter 1,5 meter dan kepanjangan sampai keluar 30 meter. ”Tidak jelas di mana hasil galian tanah. Sesuatu hal yang tidak mungkin tidak ada kerja sama. Lalu tadi disebutkan alat-alat yang digunakan, saya minta diproses pihak-pihak yang memberikan bantuan dalam pelarian terpidana mati,” tandasnya. *kiswondari
Sedangkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding mengatakan, narkoba merupakan kejahatan transnasional dan kejahatan luar biasa. Pelarian terpidana mati yang sudah dua kali ini, Sudding meyakini bahwa Cai Chang Pan bukan orang biasa. (Baca juga: Gembong Narkoba Kabur, Legislator Duga Ada Keterlibatan Orang dalam)
Untuk itu, politikus PAN itu meminta agar pengusutan kasus ini tidak sekedar melihat pelarian diri Cai Chang Pan saja, karena persiapan perencanaan melarikan diri Cai Chang Fan itu dilakukan selama 8 bulan, mulai menggali terowongan ke bawah sampai tembus keluar lapas. Sehingga, tidak mungkin itu dilakukan tanpa ada kerja sama orang yang ada di dalam atau kerja sama dengan mafia atau bandar yang ada di luar, apalagi Cai Chang Fan juga memegang alat komunikasi yang ikut memudahkan. “Oleh karenanya saya minta jajaran kepolisian diusut, bukan hanya konteks pelarian tapi siapa yang turut serta dan membantu pelarian terpidana yang kabur ini, oknum di lapas perlu dimintai pertanggung jawaban hukum, saya yakin pasti ada,” ujar Sudding.
Menurut Sudding, selama delapan bulan pelaku mempersiapkan penggalian tanah dengan ke dalaman 3 meter, diameter 1,5 meter dan kepanjangan sampai keluar 30 meter. ”Tidak jelas di mana hasil galian tanah. Sesuatu hal yang tidak mungkin tidak ada kerja sama. Lalu tadi disebutkan alat-alat yang digunakan, saya minta diproses pihak-pihak yang memberikan bantuan dalam pelarian terpidana mati,” tandasnya. *kiswondari
(cip)
Lihat Juga :