Kapolri Didesak Tangkap Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang
Rabu, 30 September 2020 - 16:51 WIB
loading...
Komisi III DPR mendesak Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menangkap terpidana mati kasus narkoba WNA asal China Cai Chang Pan yang kabur dari Lapas Tangerang. Foto/SINDOnews.
A
A
A
JAKARTA - Pelarian terdakwa mati kasus narkoba warga negara China, Cai Chang Pan dari Lapas Tangerang beberapa waktu lalu, menjadi sorotan sejumlah anggota Komisi III DPR dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis.
Untuk itu, selain mengungkap kejanggalan di kasus pelarian Cai Chang Pan, Komisi III DPR mendesak Kapolri segera menangkap kembali Cai Chang Pan dan juga oknum terkait yang telah membantu pelarian terdakwa yang telah kabur dua kali itu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Cekal Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang)
“Cai Chang Pan, banyak sekali kejanggalan, soal petugas yang dikatakan ketiduran pada saat jam larinya Cai Chang Pan, kejadiannya jam 2 pagi, saat apel pagi dengan gampangnya petugas percaya saja pada keterangan teman satu sel bahwa Cai Chang Pan tidur di dalamnya,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Raker Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Padahal, sambung Habib, apel pada pukul 6 pagi itu sesuatu yang penting karena, seringkali narapidana kabur di malam hari karena di waktu itu banyak orang lengah. Ada waktu 11 jam untuk Cai Chang Pan kabur sebelum akhirnya terungkap pada apel siang. Itu waktu yang cukup banyak untuk Cai Chang Pan berlari jauh. Begitu juga soal kepemilikan ponsel yang dianggap lumrah di lapas. (Baca juga: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
“HP hal biasa ada di dalam lapas, dikatakan petugas HP-nya dibawa nggak, lalu ada yang berkata “saya bawa HP” kata teman di kamarnya. Dan CCTV yang tidak mengcover seluruh area lapas. Ini aneh sekali CCTV itu murah, RT saja bisa mengcover wilayahnya dengan CCTV. Ini murni persoalan di lapas yang perlu diperbaiki, Polri jangan mau kena getahnya. Polri harus mampu mengejar dan menangkap Cai Chang Pan ini,” desak politikus Partai Gerindra itu.
Untuk itu, selain mengungkap kejanggalan di kasus pelarian Cai Chang Pan, Komisi III DPR mendesak Kapolri segera menangkap kembali Cai Chang Pan dan juga oknum terkait yang telah membantu pelarian terdakwa yang telah kabur dua kali itu. (Baca juga: Polda Metro Jaya Cekal Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang)
“Cai Chang Pan, banyak sekali kejanggalan, soal petugas yang dikatakan ketiduran pada saat jam larinya Cai Chang Pan, kejadiannya jam 2 pagi, saat apel pagi dengan gampangnya petugas percaya saja pada keterangan teman satu sel bahwa Cai Chang Pan tidur di dalamnya,” kata anggota Komisi III DPR Habiburokhman dalam Raker Komisi III DPR, Rabu (30/9/2020).
Padahal, sambung Habib, apel pada pukul 6 pagi itu sesuatu yang penting karena, seringkali narapidana kabur di malam hari karena di waktu itu banyak orang lengah. Ada waktu 11 jam untuk Cai Chang Pan kabur sebelum akhirnya terungkap pada apel siang. Itu waktu yang cukup banyak untuk Cai Chang Pan berlari jauh. Begitu juga soal kepemilikan ponsel yang dianggap lumrah di lapas. (Baca juga: Sempat Pulang ke Bogor, Istri Terpidana Mati yang Kabur dari Lapas Tangerang Diperiksa)
“HP hal biasa ada di dalam lapas, dikatakan petugas HP-nya dibawa nggak, lalu ada yang berkata “saya bawa HP” kata teman di kamarnya. Dan CCTV yang tidak mengcover seluruh area lapas. Ini aneh sekali CCTV itu murah, RT saja bisa mengcover wilayahnya dengan CCTV. Ini murni persoalan di lapas yang perlu diperbaiki, Polri jangan mau kena getahnya. Polri harus mampu mengejar dan menangkap Cai Chang Pan ini,” desak politikus Partai Gerindra itu.
Lihat Juga :