Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Tersangka Kasus Dangdutan, Ganjar: Terima Kasih Polda

Selasa, 29 September 2020 - 18:34 WIB
loading...
Wakil Ketua DPRD Kota...
Wali Kota Dedy Yon Supriyono (kiri) dan jajaran Forkopimda Kota Tegal saat menghadap Gubernur Ganjar Pranowo, Jumat (25/9/2020) malam. Foto Dok Humas Pemprov Jateng
A A A
SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo merespons positif atas penetapan status tersangka terhadap Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo. Ganjar mengatakan, masyarakat memang mendukung Polda Jateng bersikap tegas terhadap kasus gelaran konser dangdut di Kota Tegal ini.

Menurutnya, penetapan status tersangka tersebut membuktikan bahwa hukum juga berlaku tegak pada pejabat publik. “Saya terima kasih sama Polda ya yang cukup serius, karena seluruh masyarakat menunggu betul gitu apa yang akan terjadi dan masyarakat banyak yang protes, masa orang kecil terus kalau orang besar enggak,” kata Ganjar ditemui di ruang kerjanya, Selasa (29/9/2020).

Ia menambahkan, langkah ini juga didukung oleh Menko bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud MD. Selain itu ulama besar asal Rembang, KH Mustofa Bisri atau Gus Mus juga turut memperhatikan kasus ini.

Terlepas dari itu, Ganjar menegaskan bahwa keputusan ini adalah wujud dari konsistensi. Sehingga masyarakat juga percaya bahwa dalam situasi Pandemi COVID-19 seluruh elemen bangsa harus turut bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan. “Menurut saya ini sebuah konsistensi sehingga semua jadi yakin,” ujarnya.

Ganjar menyatakan bahwa kejadian ini tidak perlu terjadi jika semua pihak bisa menahan diri untuk taat pada protokol. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik,” pintanya.

Pihaknya berharap penyidikan kasus Wasmad berlangsung cepat agar bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. “Ayolah kita tidak ingin menghukum kok sebenarnya. Tapi kita butuh tertib, maka berikan contoh yang baik. Nah mudah-mudahan ini segera dilimpahkan, apapun keputusan dari pengadilan nanti masyarakat bisa melihat.,” tegasnya.

Untuk diketahui, Wasmad Edi Susilo ditetapkan tersangka oleh Polres Tegal Kota pada Senin (28/9/2020). atas kasus acara dangdut pada Rabu (23/9/2020) malam yang menimbulkan kerumunan massa.

Kepolisian menjerat Wasmad dengan Pasal 93 Undang-undang No. 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan Jo. Pasal 216 ayat 1 KUHPidana Jo. Pasal 65 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal satu tahun kurungan penjara.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Shinta Nana Sudjana...
Shinta Nana Sudjana Ajak Masyarakat Kunjungi Paviliun Jateng di Inacraft 2024
KPK Selidiki Dugaan...
KPK Selidiki Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang
Kunci Dukungan Ada di...
Kunci Dukungan Ada di Akar Rumput, Ganjar Pranowo: Amunisi Penting di Pilpres 2024
Pemprov Jateng Diganjar...
Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan Terbaik Pertama Pengelolaan JDIH Nasional
Ganjar Resmikan SMK...
Ganjar Resmikan SMK Jurusan Energi Baru Terbarukan di Banjarnegara
Raih Satyalencana Wira...
Raih Satyalencana Wira Karya, Ganjar: Ini Berkat Kerja Kompak, Terstruktur, dan Sistematis
100 Km Jalan di Jateng...
100 Km Jalan di Jateng Rusak Akibat Banjir dan Tanah Longsor
Update Banjir dan Longsor...
Update Banjir dan Longsor Jateng: 9 Meninggal, 9.324 Mengungsi
16 Warga Meninggal Akibat...
16 Warga Meninggal Akibat DBD, Kabupaten Jepara Berlakukan Tanggap Darurat
Rekomendasi
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
1 Buron Kasus Vina Cirebon...
1 Buron Kasus Vina Cirebon Berhasil Diringkus Polda Jabar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved