Satu Tahanan KPK Positif Covid-19, Dirawat di RSPAD
Senin, 28 September 2020 - 19:38 WIB
loading...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan bahwa salah satu tahanannya dinyatakan positif Covid-19. Satu orang tahanan itu saat ini sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Jakarta.
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujar Plt Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
(Baca: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Ali masih enggan mengungkapkan siapa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. "Untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," kata Ali.
Untuk sementara, kata Ali, untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. "Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," pungkasnya.
(Baca: 37 Pegawai KPK Sudah Mundur Sebelum Febri Diansyah)
Diketahui, berdasarkan data yang dari KPK telah diperoleh hasil test sebanyak 1.898 orang. Dengan rekap hasil test swab sementara di lingkungan KPK (pegawai KPK dan pihak-pihak terkait) sejak Maret s/d 18 Sep 2020 yakni total Konfirmasi Positif : 115 orang (terdiri dari pegawai KPK dan pihak2 terkait di lingkungan KPK)
"Informasi yang kami terima dari Karutan, benar ada 1 orang tahanan di Rutan Pomdam Jaya Guntur yang terkonfirmasi positif covid 19. Saat ini masih dalam perawatan di RSPAD Jakarta," ujar Plt Juru bicara penindakan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (28/9/2020).
(Baca: Negatif Covid-19, Novel Baswedan Siap Kembali Berantas Koruptor)
Ali masih enggan mengungkapkan siapa tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. Sebagai upaya mencegah penyebaran wabah virus tersebut, pihak Rutan sudah berkoordinasi dengan Puskesmas Setiabudi. "Untuk tindakan lebih lanjut terhadap tahanan lain yang ada indikasi kontak erat dengan yang bersangkutan," kata Ali.
Untuk sementara, kata Ali, untuk pemeriksaan penyidikan tahanan yang berada di Pomdam Jaya Guntur dilakukan penundaan. "Sedangkan untuk persidangan yang tidak bisa ditunda akan diupayakan via online dengan posisi terdakwa dari rutan Pomdam Jaya Guntur," pungkasnya.
(Baca: 37 Pegawai KPK Sudah Mundur Sebelum Febri Diansyah)
Diketahui, berdasarkan data yang dari KPK telah diperoleh hasil test sebanyak 1.898 orang. Dengan rekap hasil test swab sementara di lingkungan KPK (pegawai KPK dan pihak-pihak terkait) sejak Maret s/d 18 Sep 2020 yakni total Konfirmasi Positif : 115 orang (terdiri dari pegawai KPK dan pihak2 terkait di lingkungan KPK)
Lihat Juga :