Klaster Tenaga Kerja Tuntas, Panja DPR Yakin RUU Cipta Kerja Rampung 8 Oktober

Senin, 28 September 2020 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Firman mengaku, ada perbedaan usulan mengenai besaran pesangon, serikat pekerja meminta tetap 32 kali gaji, sementara pemerintah ingin dikurangi menjadi 30 dengan posisi 22 dibebankan pada perusahaan dan 8 bulan gaji dibebankan pemerintah.

Kemudian, sambung dia, ketentuan upah minimum daerah juga menjadi perdebatan. Akhirnya, diputuskan upah minimum per kabupaten/kota dengan persyaratan-persyaratan tertentu, karena situasi kondisi daerah yang tidak sama sehingga, harus dilihat dari sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi ukuran. “Sekarang inflasi ikut menentukan jadi nggak memberatkan semua pihak,” imbuh Firman.

(Baca: KSPI Kritik Keras Pembahasan RUU Ciptaker dengan Sistem Kejar Tayang)

Mantan Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan, jika Tim Perumus (Timus) selesai maka agenda selanjutnya adalah pengambilan keputusan lewat pleno Baleg DPR lalu, pengambilan tingkat I dengan pemerintah, kemudian disahkan di rapat paripurna DPR. “Tergantung penjadwalan. Kalau besok sudah selesai semua ya diagendakan pada masa sidang terakhir (8 Oktober),” ujarnya.

Namun, Firman yakin bahwa RUU Ciptaker ini bisa rampung pada 8 Oktober. Menurutnya, RUU ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak karena, situasi ekonomi akibat pandemi ini mengalami penurunan tajam. Sehingga, perlu ada relaksasi dan juga penyederhanaan regulasi terkait perizinan berusaha dan sebagainya.
“Ya insya Allah (8 Oktober rampung),” tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Komnas Perempuan Desak...
Komnas Perempuan Desak RUU PPRT Segera Disahkan
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Top Skor Piala Dunia...
Top Skor Piala Dunia 2026: Messi Moncer! Mbappe, Kane, Haaland Mengekor
Akankah Pemimpin Tertinggi...
Akankah Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Hadiri Pemakaman Ayahnya?
Peneliti BRIN Siti Zuhro:...
Peneliti BRIN Siti Zuhro: Daerah Maju Kuncinya Inovasi dan Gotong Royong, Stop Mengeluh!
Berita Terkini
Menyambut Modi, Mengingat...
Menyambut Modi, Mengingat Janji Pluralisme India
Pengadaan Gembok Lapas...
Pengadaan Gembok Lapas Rp92,5 M, Ditjenpas: Bukan Gembok Biasa dan Dirancang Khusus
PM India Akan ke Indonesia...
PM India Akan ke Indonesia Bertemu Prabowo, Bahas Ketahanan Pangan hingga Pertahanan
FSP BUMN Bersatu Sebut...
FSP BUMN Bersatu Sebut Gelombang PHK Cerminkan Persoalan Struktural Ekonomi Nasional
BMKG: 48,9% Wilayah...
BMKG: 48,9% Wilayah Indonesia Masuk Musim Kemarau, Puncaknya Juli-September 2026
Retorika Visual Diplomasi...
Retorika Visual Diplomasi Prabowo dan Lukashenko
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved