Klaster Tenaga Kerja Tuntas, Panja DPR Yakin RUU Cipta Kerja Rampung 8 Oktober

Senin, 28 September 2020 - 19:10 WIB
loading...
A A A
Firman mengaku, ada perbedaan usulan mengenai besaran pesangon, serikat pekerja meminta tetap 32 kali gaji, sementara pemerintah ingin dikurangi menjadi 30 dengan posisi 22 dibebankan pada perusahaan dan 8 bulan gaji dibebankan pemerintah.

Kemudian, sambung dia, ketentuan upah minimum daerah juga menjadi perdebatan. Akhirnya, diputuskan upah minimum per kabupaten/kota dengan persyaratan-persyaratan tertentu, karena situasi kondisi daerah yang tidak sama sehingga, harus dilihat dari sisi inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang menjadi ukuran. “Sekarang inflasi ikut menentukan jadi nggak memberatkan semua pihak,” imbuh Firman.

(Baca: KSPI Kritik Keras Pembahasan RUU Ciptaker dengan Sistem Kejar Tayang)

Mantan Wakil Ketua Baleg DPR ini menjelaskan, jika Tim Perumus (Timus) selesai maka agenda selanjutnya adalah pengambilan keputusan lewat pleno Baleg DPR lalu, pengambilan tingkat I dengan pemerintah, kemudian disahkan di rapat paripurna DPR. “Tergantung penjadwalan. Kalau besok sudah selesai semua ya diagendakan pada masa sidang terakhir (8 Oktober),” ujarnya.

Namun, Firman yakin bahwa RUU Ciptaker ini bisa rampung pada 8 Oktober. Menurutnya, RUU ini dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak karena, situasi ekonomi akibat pandemi ini mengalami penurunan tajam. Sehingga, perlu ada relaksasi dan juga penyederhanaan regulasi terkait perizinan berusaha dan sebagainya.
“Ya insya Allah (8 Oktober rampung),” tutupnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Aksi Demo Buruh Kawal...
Aksi Demo Buruh Kawal Putusan MK Soal Omnibus Law
Aksi Demo Buruh Tolak...
Aksi Demo Buruh Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Patung Kuda
Massa Buruh Gelar Aksi...
Massa Buruh Gelar Aksi Tolak Omnibus Law di Patung Kuda, Ini Tuntutannya
Rekomendasi
Nonton Latihan Pestapora...
Nonton Latihan Pestapora Makassar Lebih Murah Pakai BRImo, Begini Cara Dapat Promonya!
Baku Tembak Pecah di...
Baku Tembak Pecah di Tepi Barat, 1 Ekstremis Israel Tewas, 4 Warga Palestina Meninggal
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Berita Terkini
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK: Gak Pakai Rompi Ye!
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Infografis
8 Kepolisian Terbaik...
8 Kepolisian Terbaik di Dunia 2025, Apakah Polri Masuk?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved