Masker Ber-SNI Tak Urgen, Malah Persulit Kampanye Protokol Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
Masker Ber-SNI Tak Urgen,...
Masker berbahan kain khas yang diproduksi di Bogor, Jawa Barat. Pemerintah berencana mewajibkan masker kain ber-SNI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah melarang masker kain tanpa label SNI beredar di pasaran terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo.

"Aneh saja aturan ini. Saat ini bagaimana membumikan budaya pelaksanaan 3 M itu, bermasker, kemudian menjaga jarak dan sering cuci tangan. Itu aja susah kok, mosok masker kain wajib SNI ," ujar Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

(Baca: Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat)

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mendisiplinkan masyarakat dengan bermasker. Sehingga, menurut dia, mewajibkan masker ber-SNI untuk saat ini tidak penting. "Sekarang kita bagaimana rakyat bermasker, apapun maskernya dulu, itu yang paling penting, kalau soal SNI nomor dua lah itu," kata asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Dia melanjutkan, masker ber-SNI bisa diterapkan setelah masyarakat sudah disiplin menggunakan masker. "Sambil jalan kita mengedukasi kepada masyarakat agar pakailah masker diberikan sesuai dengan instruksi atau syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini yang melindungi diri, itu yang paling penting," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rapat Kerja Komisi IX...
Rapat Kerja Komisi IX DPR Bahas Validasi Data PBI JKN bersama Tiga Menteri
Rekomendasi
Rupiah Menguat dalam...
Rupiah Menguat dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
AS Klaim Tembak Jatuh...
AS Klaim Tembak Jatuh Banyak Drone Iran
Timnas Indonesia U-19...
Timnas Indonesia U-19 Raih Peringkat Ketiga Piala AFF U-19 2026
Berita Terkini
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Forum ILC Jenewa, Delegasi...
Forum ILC Jenewa, Delegasi Indonesia Dorong Payung Hukum Global bagi Pekerja Digital
Suvenir Kapal Perang...
Suvenir Kapal Perang Mikasa dari Menhan Jepang untuk Presiden Prabowo
Kasus Sertifikasi K3,...
Kasus Sertifikasi K3, KPK Telusuri Aliran Uang ke Pihak Kemnaker
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved