Masker Ber-SNI Tak Urgen, Malah Persulit Kampanye Protokol Covid-19

Senin, 28 September 2020 - 16:25 WIB
loading...
Masker Ber-SNI Tak Urgen,...
Masker berbahan kain khas yang diproduksi di Bogor, Jawa Barat. Pemerintah berencana mewajibkan masker kain ber-SNI. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Rencana pemerintah melarang masker kain tanpa label SNI beredar di pasaran terus menuai kritikan. Kali ini, kritikan dari Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo.

"Aneh saja aturan ini. Saat ini bagaimana membumikan budaya pelaksanaan 3 M itu, bermasker, kemudian menjaga jarak dan sering cuci tangan. Itu aja susah kok, mosok masker kain wajib SNI ," ujar Rahmad Handoyo kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

(Baca: Pemerintah Bakal Larang Masker Kain, PKS Nilai Memberatkan Rakyat)

Anggota Komisi IX DPR RI ini mengatakan bahwa yang terpenting saat ini adalah mendisiplinkan masyarakat dengan bermasker. Sehingga, menurut dia, mewajibkan masker ber-SNI untuk saat ini tidak penting. "Sekarang kita bagaimana rakyat bermasker, apapun maskernya dulu, itu yang paling penting, kalau soal SNI nomor dua lah itu," kata asal daerah pemilihan Jawa Tengah V ini.

Dia melanjutkan, masker ber-SNI bisa diterapkan setelah masyarakat sudah disiplin menggunakan masker. "Sambil jalan kita mengedukasi kepada masyarakat agar pakailah masker diberikan sesuai dengan instruksi atau syarat-syarat yang diberikan oleh pemerintah dalam hal ini yang melindungi diri, itu yang paling penting," tuturnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Krisis Kepercayaan Vaksin...
Krisis Kepercayaan Vaksin Anak, DPR: Pemerintah Harus Bergerak Cepat
Wakil Ketua Komisi IX...
Wakil Ketua Komisi IX Pertanyakan Ketahanan Dana BPJS Kesehatan
Menkes Ungkap 1.824...
Menkes Ungkap 1.824 Orang Paling Kaya Terima PBI-JK
DPR Bersama Serikat...
DPR Bersama Serikat Pekerja IMPPI Bahas Penguatan Perlindungan PMI
846 Rumah Sakit Pemerintah...
846 Rumah Sakit Pemerintah Masih Minim Sarana dan Prasarana
Dukung Penghapusan Tunggakan...
Dukung Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan, Edy Wuryanto: Langkah Progresif
Penyakit Ancam Pengungsi,...
Penyakit Ancam Pengungsi, Kemenkes Diminta Kirim Nakes ke Lokasi Bencana
Kemenkes: Masih Ada...
Kemenkes: Masih Ada Puskesmas yang Jarak Tempuhnya di Atas 2 Jam dari Desa
Rapat Kerja Komisi IX...
Rapat Kerja Komisi IX DPR Bahas Validasi Data PBI JKN bersama Tiga Menteri
Rekomendasi
Nikita Mirzani Dituding...
Nikita Mirzani Dituding Suap Hakim Agung Rp4 Miliar, Kuasa Hukum: Itu Fitnah
Heboh! Wanita Ini Mengaku...
Heboh! Wanita Ini Mengaku Istri Siri Vicky Prasetyo dan Ditelantarkan saat Hamil
Bandar Antariksa di...
Bandar Antariksa di Biak: Kenapa Papua Jadi Pilihan BRIN untuk Peluncuran Satelit?
Berita Terkini
Usut Korupsi Batu Bara...
Usut Korupsi Batu Bara hingga Asabri, Polisi Geledah Kafe dan Money Changer di Jaksel
Penampakan Land Cruiser...
Penampakan Land Cruiser terkait Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK
Dukung Penambahan Jumlah...
Dukung Penambahan Jumlah Polhut, Sahroni: Bukti Komitmen Pemerintah atas Perlindungan Hutan
Nadiem Makarim Bakal...
Nadiem Makarim Bakal Laporkan Hakim Perkara Chromebook ke Badan Pengawas MA
Benny Harman Demokrat...
Benny Harman Demokrat Endus Potensi Rekayasa Konstitusi RUU Pemilu: Ada Bahaya yang Mengintai
Ponpes Tambakberas Jadi...
Ponpes Tambakberas Jadi Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU, Gus Mashum Faqih: Panggilan Para Muassis NU
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved