Tak Kunjung Rampung, Komisi VII Rapat Bahas Tarif Sertifikasi Halal

Senin, 28 September 2020 - 15:17 WIB
loading...
Tak Kunjung Rampung,...
Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi VIII DPR melakukan rapat gabungan dengan Wakil Menteri Agama (Wamenag), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) guna membahas tentang sertifikasi produk halal yang terhambat penentuan tarif yang tak kunjung rampung.

“Agenda kita hari ini adalah percepatan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang tarif sertifikasi halal dan pengecualian moratorium gedung negara untuk pelayanan langsung kemenag di provinsi, kabupaten/kota dan kecamatan. Jadi ada dua agenda penting kita,” kata Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto dalam Rapat Kerja (Raker) di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2020).

(Baca: Menteri Agama Sebut Wapres Dukung Percepatan Proses Sertifikasi Halal)

Yandri menjelaskan, rapat hari ini didasarkan atas Rapat Dengar Pendapat (RDP_ Komisi VIII DPR dengan Sekretaris Jenderal (Sekjen) dan pejabat eselon I Kemenag tanggal 15 September 2020, dan RDP Setjen dan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag dari 3 wilayah yakni, barat, tengah dan timur tanggal 16 September 2020. “Komisi VIII mendengar dan menyerap berbagai masukan yang terjadi di lingkungan Kemenag RI,” ujarnya.

(Baca: Perlu Dibangun Ekosistem Industri Halal untuk Penuhi Kebutuhan Umat)

Terkait tarif halal, Wakil Ketua Umum PAN ini mengungkap bahwa sampai sekarang laporan dari Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag belum ada penetapan tarif layanan sertifikasi halal, sehingga menyulitkan di lapangan dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kemenag pun menjadi rendah dan sebagainya. Karena itu, pihaknya akan meminta penjelasan Wamenag, perwakilan Kemenkeu dan perwakilan Kemenpanrb.

“Bagaimana progress penetapan tarif sertifikasi halal yang telah dan sedang di lakukan Kemenag, Kemenkeu. Apa persoalan, kendala yang dihadapi sampai hari ini belum diumumkan kepada publik?” tanya Yandri saat membuka Raker.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1587 seconds (0.1#10.140)