Langkah Tommy Soeharto Gugat Menkumham Dinilai Bentuk Perlawanan

Senin, 28 September 2020 - 13:11 WIB
loading...
Langkah Tommy Soeharto...
Ketua Umum Partai Berkarya, Hutomo Mandala Putra yang biasa disapa Tommy Soeharto. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Langkah Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang menggugat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dinilai bentuk perlawanannyamempertahankan Partai Berkarya.

Adapun gugatan yang didaftarkan pada 21 September lalu dengan nomor perkara 182/G/2020/PTUN.JKT itu terkait pengesahan Surat Keputusan Menkumham tentang kepengurusan Partai Berkarya kubu Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR.

"Ini bentuk perlawanan Tommy untuk merebut kembali Berkarya, partai yang ia dirikan," ujar Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia, Adi Prayitno kepada SINDOnews, Senin (28/9/2020).

Dengan demikian, lanjut dia, tinggal bagaimana Tommy Soeharto membeberkan bukti kuat di pengadilan nantinya. "Apa bisa Tommy bisa menang di gugatan itu," ujarnya.(Baca juga: Konflik Berkarya, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly )

Sekadar diketahui, Partai Berkarya terpecah menjadi dua kubu, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto dengan Muchdi Purwoprandjono atau Muchdi PR. Perpecahan itu berawal dari musyawarah nasional luar biasa (Munaslub) yang digagas kubu Muchdi PR.

Adapun Munaslub Partai Berkarya itu digelar pada 11-12 Juli 2020 di Jakarta. Namun, Tommy Soeharto menggelar terlebih dahulu rapat pleno dewan pimpinan pusat (DPP) Partai Berkarya di Gedung Granadi, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu 8 Juli 2020.

Saat itu, Tommy Soeharto memecat sejumlah kader Partai Berkarya yang menginisiasi Munaslub kubu Muchdi PR itu. Namun, sekelompok pendukung Muchdi PR yang mengatasnamakan Presidium Penyelamat Partai Berkarya itu tetap menggelar Munaslub.. (Baca: Tommy Soeharto Tempuh Jalur Hukum, Kubu Muchdi PR Siap Ladeni)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Sari Yuliati Terpilih...
Sari Yuliati Terpilih sebagai Ketum PPK Kosgoro 1957 Periode 2026-2031
Panitia Mubes Kosgoro...
Panitia Mubes Kosgoro 1957 Terima Dokumen Lengkap Caketum La Ode Safiul Akbar
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Golkar Beri Warning...
Golkar Beri Warning ke Gubernur Kaltim usai Didemo Warganya
Rekomendasi
Inggris Makin Tak Berdaya!...
Inggris Makin Tak Berdaya! Seluruh Armada Kapal Selam Serang Tak Bisa Beroperasi
PMB Sekolah Swasta Gratis...
PMB Sekolah Swasta Gratis Jakarta 2026 Segera Dibuka, Cek Syarat dan Jadwalnya
Borong Penghargaan HR...
Borong Penghargaan HR Asia 2026, Pegadaian Buktikan Diri Jadi Tempat Kerja Terbaik di Asia!
Berita Terkini
Peringati Hari Laut...
Peringati Hari Laut Sedunia 2026, ASDP Bersihkan Lebih dari 13 Ton Sampah Laut dan Pesisir
Operasi Patuh Bakal...
Operasi Patuh Bakal Digelar Menjelang Nataru
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Tiba di KPK seusai Terjaring OTT
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved