Masuk Tim Pengacara Bambang Tri, Ini Penjelasan Busyro Muqoddas

Minggu, 27 September 2020 - 23:15 WIB
loading...
Masuk Tim Pengacara...
M Busyro Muqoddas (tengah). Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Busyro Muqoddas menjelaskan tentang posisinya sebagai pengacara Ketua Konsorsium Mitra Penyelenggara (KMP) SEA Games XIX-1997, Bambang Trihatmodjo.

Bersama dengan Prisma Wardhana Sasmita dan Hardjuno Wiwoho, Busyro menjadi pengacara Bambang.

Busyro menegaskan perkara Bambang bukan kasus dugaan korupsi melainkan kasus administrasi. “Ini bukan kasus korupsi, tetapi klien kami dicegah passportnya oleh Pemerintah RI cq Menteri Keuangan RI,” tuturBusyro di Jakarta, Minggu (27/9/2020) dalam keterangannya.

Saat ini, sambung dia, perkara yang menimpa Bambang Trihatmodjo ini sedang ditangani Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta. Kasus ini bermula dari salah paham mengenai pembiayaan SEA Games pada 1997 silam. “Missed understanding pembiayaan SEA Games XIX lalu," katanya.

Dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat, antara lain menyebutkan dilarang membedakan klien berdasarkan jenis kelamin, agama, politik, keturunan, ras, budaya dan latar belakang sosialnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonjowi Minta PTUN Jakarta...
Bonjowi Minta PTUN Jakarta Tolak Gugatan UGM Soal Keberatan Putusan Komisi Informasi Pusat
Sidang Gugatan PLK,...
Sidang Gugatan PLK, Saksi Sebut Organisasi Penerus HCL Tak Punya Dasar Hukum
Gugatan Ali Wongso Kandas,...
Gugatan Ali Wongso Kandas, Misbakhun Tegaskan Legalitas SOKSI Sudah Jelas
Bonatua Silalahi Kecewa...
Bonatua Silalahi Kecewa Gugatan ke PTUN Soal Ijazah Jokowi Tak Dilanjutkan ke Pokok Perkara
Digugat Pegawai ke PTUN...
Digugat Pegawai ke PTUN Jakarta, Menteri HAM Natalius Pigai Akhirnya Buka Suara
Menakar Batas Kewenangan...
Menakar Batas Kewenangan Pengadilan dalam Suatu Perkara Perbuatan Melawan Hukum oleh Pemerintah
PTUN Jakarta Tolak Gugatan...
PTUN Jakarta Tolak Gugatan Ali Wongso, Misbakhun: Hadiah HUT ke-66 SOKSI
UMP 2026, KSPI Bakal...
UMP 2026, KSPI Bakal Gugat Pemprov Jakarta dan Jabar ke PTUN
UI Tolak Putusan PTUN...
UI Tolak Putusan PTUN soal SK Rektor dan Ajukan Banding di Polemik Disertasi Bahlil
Rekomendasi
PLN EPI Targetkan Pengembangan...
PLN EPI Targetkan Pengembangan Bio-CNG Berbasis Limbah Sawit Dukung Transisi Energi
Energi Menjadi Medan...
Energi Menjadi Medan Perang AS-China di Abad Ini
Redam Sentimen Sell...
Redam Sentimen 'Sell Indonesia', Ini Saran dari Ekonom
Berita Terkini
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Infografis
Angkatan Darat Amerika...
Angkatan Darat Amerika Serikat Incar 'Pasukan Tua' Masuk Militer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved