Kemenaker Tunda Sementara Kedatangan 500 TKA China ke Sulawesi Tenggara

Selasa, 05 Mei 2020 - 14:01 WIB
loading...
Kemenaker Tunda Sementara...
Aparat gabungan memperketat penjagaan di pintu gerbang masuk Kota Kendari dari arah Bandara Halu Oleo. Foto/iNews TV/F Tamenk
A A A
JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memutuskan menunda rencana kedatangan 500 tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Konawe, Sulawesi Tenggara. Dalam seminggu terakhir, pejabat daerah, anggata dewan, dan masyarakat menyuarakan penolakan kedatangan TKA. Namun, ini belum sepenuhnya batal. Penundaan ini sambil menunggu kondisi normal dan dinyatakan aman.

Kepala Biro Humas Kemenaker R. Soes Hindharno mengatakan telah ada komunikasi antara Dirjen Binapenta Kemenaker dengan pemda setempat terkait polemik rencana kedatangan TKA Tiongkok. (Baca juga: DPR Minta Pemerintah Batalkan Izin Masuk 500 TKA China)

Soes mengklaim penundaan ini telah memperhatikan usulan dan aspirasi masyarakat. Tak terkecuali pandangan Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi dan Ketua DPRD Provinsi Abdurahman Saleh. “Kami putuskan untuk menunda rencana kedatangan 500 TKA sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi Corona. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan Gubernur dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara,” ujarnya dalam keterangan di laman resmi Kemenaker, Selasa (5/5/2020). (Baca juga: Tolak 500 TKA China, Perbatasan Kendari dari Arah Bandara Diperketat)

Selepas menunda, Kemenakar telah mengambil langkah-langkah strategis lainnya. Soes mengatakan pihaknya telah memerintahkan perusahaan terkait untuk menunda kedatangan 500 TKA itu. Dua perusahaan yang akan mendatangkan TKA adalah PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obisidian Stainless Steel. “Pemerintah berharap, pandemi Covid-19 ini segera berakhir sehingga situasi ekonomi dapat pulih dan kesempatan kerja semakin terbuka,” ujarnya.

Sebelumnya, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memprotes rencana “impor” tenaga kerja itu. Langkah itu dianggap melukai dan mencederai rasa keadilan buruh Indonesia. Said menduga 500 TKA yang akan datang itu pekerja kasar. “Rasanya tidak masuk akal kalau tidak ada orang Indonesia yang mampu atau bersedia menempati possisi tersebut,” ujar Presiden KSPI Said Iqbal.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menaker Siap Pangkas...
Menaker Siap Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas hingga Adminstratif Kementerian
BSKDN Kembangkan Instrumen...
BSKDN Kembangkan Instrumen untuk Ukur Kinerja Pemda Turunkan Pengangguran
Presiden Prabowo Bakal...
Presiden Prabowo Bakal Bentuk Dewan Kesejahteraan Buruh, Diumumkan Minggu Ini
Menaker: Pemerintah...
Menaker: Pemerintah Anggarkan Rp8 Triliun untuk Cetak 500.000 Tenaga Kerja Terampil
KPK Sita Aset Tersangka...
KPK Sita Aset Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemnaker Senilai Rp6,6 Miliar
Gelar Job Fair 2025,...
Gelar Job Fair 2025, Kemnaker Sediakan 52.000 Lowongan Kerja
Perkuat Pencari Kerja,...
Perkuat Pencari Kerja, PKSS Gandeng Universitas Sriwijaya
Menaker Hadiri Penandatanganan...
Menaker Hadiri Penandatanganan PKB Pertamina dan Serikat Pekerja
Terkena PHK sebelum...
Terkena PHK sebelum Ramadan, Apakah Karyawan PT Sritex Tetap Dapat THR?
Rekomendasi
2 Fakta Stasiun JIS:...
2 Fakta Stasiun JIS: Hanya Miliki Satu Peron dan Beroperasi hingga Pukul 21.30 WIB
Widyawati Pantau Tio...
Widyawati Pantau Tio Pakusadewo dari Grup WA, Bersyukur Kondisinya Kini Membaik
Pecahkan Rekor Piala...
Pecahkan Rekor Piala Dunia, Gol Bersejarah Lionel Messi Tuai Perdebatan
Berita Terkini
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Penahanan Roy Suryo...
Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditangguhkan Kejaksaan, Kapolri: Kewajiban Kami Telah Selesai
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Infografis
Perbandingan Gaji Tentara...
Perbandingan Gaji Tentara AS dengan Rusia, China, dan Inggris
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved