Pilkada Serentak Tetap Berlanjut, Ini Penjelasan Komisi II DPR
Sabtu, 26 September 2020 - 14:39 WIB
loading...
A
A
A
"Kenapa, karena PKPU derajatnya di bawah undang-undang. Ketika undang-undangnya masih membolehkan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat, lomba, kampanye terbatas, sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah digugat," ungkapnya.
Terkait itu, Mardani mengaku sempat mendesak pimpinan rapat saat itu, yakni Ahmad Dolly Kurnia agar perppu tersebut dapat diusulkan.
"Waktu saya desak pak ketua, dengan sangat bijak Dolly Kurnia mengatakan, kita ini kan masih akan terus memonitoring, jadi kita kan bisa monitor terus. Nah kalau buat saya, kita pengen pilkada lanjut tapi tidak mau mengerjakan PR kita membuat perppu yaitu sama saja bohong dan sangat berbahaya," ujarnya.
Meski ada berbagai macam pandangan terkait pelaksanaan itu, namun keputusan pilkada serentak tetap disepakati dan akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang hal itu juga sesuai saran yang diberikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kenapa? Karena ketika kami memutuskan Pilkada on 9 Desember, bukannya Maret 2021 atau September 2021 adalah rujukan surat dari gugus tugas, yang kita tanyakan dikatakan nanti pun tidak ada kepastiannya kapan Covid-19 selesai," tandasnya.
Terkait itu, Mardani mengaku sempat mendesak pimpinan rapat saat itu, yakni Ahmad Dolly Kurnia agar perppu tersebut dapat diusulkan.
"Waktu saya desak pak ketua, dengan sangat bijak Dolly Kurnia mengatakan, kita ini kan masih akan terus memonitoring, jadi kita kan bisa monitor terus. Nah kalau buat saya, kita pengen pilkada lanjut tapi tidak mau mengerjakan PR kita membuat perppu yaitu sama saja bohong dan sangat berbahaya," ujarnya.
Meski ada berbagai macam pandangan terkait pelaksanaan itu, namun keputusan pilkada serentak tetap disepakati dan akan dilaksanakan pada 9 Desember mendatang hal itu juga sesuai saran yang diberikan oleh Gugus Tugas Covid-19.
"Kenapa? Karena ketika kami memutuskan Pilkada on 9 Desember, bukannya Maret 2021 atau September 2021 adalah rujukan surat dari gugus tugas, yang kita tanyakan dikatakan nanti pun tidak ada kepastiannya kapan Covid-19 selesai," tandasnya.
(nbs)
Lihat Juga :