Pilkada Ditengah Pandemi Harus Diatur dengan Perppu

Sabtu, 26 September 2020 - 14:23 WIB
loading...
Pilkada Ditengah Pandemi...
diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9/2020). Foto/tangkapan layar
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera berharap semua pihak sependapat soal perlunya peraturan pengganti undang-undang (Perppu) untuk mengatur jalannya pemilihan kepala daerah pada Desember 2020. Sebab, kata Mardani jika mengandalkan peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) saja dirasa belum cukup untuk mengatur jalannya Pilkada 2020.

"Harus peraturan pengganti undang-undang (Perppu) bukan sekarang yang digunakan adalah PKPU karena PKPU derajatnya dibawah Undang-undang, ketika undang-undang masih membolehkan Pilkada dilakukan dengan pentas seni, konser musik, kemudian jalan sehat lomba kampanye terbatas, sementara PKPU ingin membatasi maka ini sangat mudah untuk didugat," ujar Mardani dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertajuk Pilkada di Tengah Pandemi, Sabtu (26/9/2020).

(Baca: DPR Sebut Perppu Pilkada di Tengah Pandemi COVID-19 Masih Dimungkinkan)

Mardani mencontohkan, pada tahun 2013 KPU memberikan pelarangan napi koruptor tetapi karena bertentangan dengan undang-undang dia gugur dengan sendirinya. "Sama yang sekarang juga kalau dengan Undang-undang peluang digugatnya besar," jelasnya.

Menurut Mardani harus ada peraturan tegas untuk mengatur jalannya Pilkada 2020 nanti. Sebab, menurut Mardani hanya sekedar sanksi imbauan atau teguran dirasa kurang cukup efektif. "Dalam pilkada tidak bisa bersifat imbauan dia harus kekuatan hukum yang tegas payung hukum yang keras apalagi dimasa pandemi sekarang," tegasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
PKS Ajak Gema Keadilan...
PKS Ajak Gema Keadilan Jadi Inkubator Pemimpin Muda
Mendagri Paparkan Kinerja...
Mendagri Paparkan Kinerja Anggaran Kemendagri yang Tetap Optimal di Tengah Efisiensi
Presiden PKS soal Perpres...
Presiden PKS soal Perpres 111/2025: Langkah Tepat Pemerintah Jadikan Kampanye LGBTQ Ancaman Nonmiliter
PKS Targetkan 2 Kali...
PKS Targetkan 2 Kali Lipat Legislator Muda di Senayan pada 2029
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Komisi II DPR Setujui...
Komisi II DPR Setujui Anggaran 2026, Kemendagri Rp7,8 Triliun dan ATR/BPN Rp9,49 Triliun
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Dituding Egois, Jennifer...
Dituding Egois, Jennifer Coppen Ungkap Alasan Justin Hubner Lewatkan Final Piala Dunia
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Manfaatkan Tenaga Surya Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita Terkini
Penguatan Kualitas Lulusan...
Penguatan Kualitas Lulusan Terus Digencarkan SGU
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved