Pengangkatan 2 Mantan Tim Mawar Jadi Pejabat Kemhan Dikritik
Jum'at, 25 September 2020 - 17:32 WIB
loading...
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid menyoroti perombakan pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Ada dua pejabat baru yang merupakan mantan anggota Tim Mawar. FOTO/DOK.iNews
A
A
A
JAKARTA - Amnesty International menyoroti perombakan pejabat di Kementerian Pertahanan (Kemhan) . Ada dua pejabat baru yang merupakan mantan anggota Tim Mawar . Keduanya adalah Brigjen Yulius Selvanus yang mengisi Badan Instalasi Strategi Pertahanan dan Brigjen Dadang Hendrayudha, Direktur Jenderal Potensi Pertahanan.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, dengan langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan semakin dinilai melanggar janjinya.
"Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivitas dan penghilangan paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di negara ini. Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Kemhan Serahkan Dua Pesawat Tempur F-16 Upgrade ke TNI AU )
Usman menerangkan, saat ini orang yang dimaksud melanjutkan dengan mengangkat mereka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pernah diadili di Mahkamah Militer. Menurutnya, ini merupakan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
"Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivitas menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan, serta penganiayaan lainnya," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid mengatakan, dengan langkah Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan semakin dinilai melanggar janjinya.
"Terutama dalam mengusut kasus penculikan aktivitas dan penghilangan paksa, serta pelanggaran hak asasi manusia (HAM) masa lalu di negara ini. Presiden baru saja menyerahkan kendali kekuatan pertahanan negara kepada seseorang yang terlibat dalam kejahatan terhadap kemanusiaan, termasuk penghilangan paksa, oleh komisi hak asasi manusia," katanya dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9/2020). (Baca juga: Kemhan Serahkan Dua Pesawat Tempur F-16 Upgrade ke TNI AU )
Usman menerangkan, saat ini orang yang dimaksud melanjutkan dengan mengangkat mereka yang diduga terlibat kasus penculikan dan pernah diadili di Mahkamah Militer. Menurutnya, ini merupakan sinyal yang mengkhawatirkan bahwa para pemimpin Indonesia telah melupakan pelanggaran terburuk yang dilakukan di era Soeharto.
"Ketika Prabowo memimpin pasukan khusus, para aktivitas menghilang dan banyak tuduhan penyiksaan, serta penganiayaan lainnya," ujar lulusan Fakultas Hukum Universitas Trisakti tersebut.
Lihat Juga :