Kecuali Ada Regulasi Baru, Pergantian Anggota Dewan Hak Partai Politik
Jum'at, 25 September 2020 - 16:19 WIB
loading...
A
A
A
Igor mengungkapkan dari data pasca Pemilu Legislatif tahun 2014-2019 hampir semua parpol yang lolos ke Senayan melakukan PAW dengan berbagai sebab dan alasan. Mulai dari alasan meninggal dunia, kasus pidana, korupsi, pindah partai, mengisi jabatan publik lain, dan atau dari kebijakan Parpol yang bersangkutan.
"Contoh PAW terakhir ini adalah kasus Zuhdi Mamduhi, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang mengundurkan diri pada 1 Agustus 2020. Pengundurun Zuhdi disinyalir karena ingin fokus mengembangkan bisnis dan fokus mengabdi untuk rakyat Jakarta dari dalam eksekutif," kata Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN) itu.
Atas pengunduran diri tersebut, lanjut dia, pada 14 Agustus 2020, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus mengajukan permohonan PAW kepada Ketua DPRD untuk diteruskan kepada KPUD Jakarta.(Baca juga: Ingatkan Kejamnya PKI, KAMI Serukan Kibarkan Bendera Merah Putih )
Dia menuturkan, keinginan Gerindra yang meminta Ketua DPRD untuk menyegerakan PAW Zuhdi masih belum bisa terlaksana karena pertimbangan alasan kemanusiaan, yaitu soal kekhawatiran yang bersangkutan akan menghadapi masalah terkait pinjaman uang Rp200 juta dari Bank DKI pada saat Pileg lalu.
"Namun begitu, ada empat alasan penting mengapa usulan PAW yang diusulkan oleh Gerindra perlu dilaksanakan segera oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP)," ungkapnya.
"Contoh PAW terakhir ini adalah kasus Zuhdi Mamduhi, anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta yang mengundurkan diri pada 1 Agustus 2020. Pengundurun Zuhdi disinyalir karena ingin fokus mengembangkan bisnis dan fokus mengabdi untuk rakyat Jakarta dari dalam eksekutif," kata Direktur Survei dan Polling Indonesia (SPIN) itu.
Atas pengunduran diri tersebut, lanjut dia, pada 14 Agustus 2020, Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta mengirimkan surat pemberitahuan sekaligus mengajukan permohonan PAW kepada Ketua DPRD untuk diteruskan kepada KPUD Jakarta.(Baca juga: Ingatkan Kejamnya PKI, KAMI Serukan Kibarkan Bendera Merah Putih )
Dia menuturkan, keinginan Gerindra yang meminta Ketua DPRD untuk menyegerakan PAW Zuhdi masih belum bisa terlaksana karena pertimbangan alasan kemanusiaan, yaitu soal kekhawatiran yang bersangkutan akan menghadapi masalah terkait pinjaman uang Rp200 juta dari Bank DKI pada saat Pileg lalu.
"Namun begitu, ada empat alasan penting mengapa usulan PAW yang diusulkan oleh Gerindra perlu dilaksanakan segera oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi (PDIP)," ungkapnya.
Lihat Juga :