Kemendagri Tugaskan 137 Pjs Gantikan Kepala Daerah Petahana

Jum'at, 25 September 2020 - 08:28 WIB
loading...
Kemendagri Tugaskan...
Dirjen Otda Kemendagri Akmal Malik. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Akmal Malik mengatakan sebanyak 137 penjabat sementara (Pjs) kepala daerah di Pilkada 2020 ini. Para Pjs ini nantinya yang akan menjalankan tugas selama kepala daerah definitif cuti di luar tanggungan negara karena mengikuti pilkada yang dilaksanakan serentak di 270 daerah ini.

Ketentuan ini sebagaimana yang diatur di dalam pasal 70 ayat (3) UU Pilkada No.10/2016 bahwa kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah yang akan ikut kontestasi pilkada harus cuti di luar tanggungan negara serta melepaskan hak-hak fasilitas yang terkait dengan jabatannya.

“Kemendagri menugaskan 4 Pjs gubernur. Lalu ada 133 Pjs bupati/walikota yang terdiri atas 119 Pjs bupati dan 14 Pjs wali kota dalam pilkada serentak 2020,” kata Akmal melalui pesan singkatnya.

(Baca: Hari Ini Pengundian Nomor Urut, Kemendagri Ingatkan Paslon Patuhi Protokol Kesehatan Pilkada)

Di mana 4 Pjs gubernur yakni untuk Provinsi Sulawesi Utara, Kalimantan Utara, Jambi, dan Kepulauan Riau. Sementara 133 pjs bupati/wali kota antara lain untuk Kabupaten Asahan, Kota Medan, Kota Tanjung Balai, Kabupaten Samosir, Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Agam, Kabupaten Tanah Data, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Lebing, Kota Batam, Kota Depok, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Purbalingga, Kota Semarang, Kabupaten Bantul, dan Kota Blitar.

“Untuk bupati ada 3 daerah yang ditolak usulan Pjsnya. Ini karena petahana bupatinya tidak ditetapkan sebagai pasangan calon (paslon) oleh KPUD dengan berbagai alasan. Sehingga tidak bisa maju dalam kontestasi pilkada dan mereka tidak cuti di luar tanggungan negara,” ujarnya.

(Baca: Petahana Pilkada 2020 Tak Boleh Jabat Ketua Gugus Tugas COVID-19)

Akmal mengatakan Pjs diangkat dari pejabat tinggi madya/setingkat atau pejabat tinggi pratama yang ditunjuk oleh menteri untuk melaksanakan tugas gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota. Dia mengatakan penunjukan Pjs untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah, mewujudkan tertib administrasi, kepastian hukum dan menjaga stabilitas pemerintahan daerah pada masa pelaksanaan kampanye pilkada.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
11 Kepala Daerah Terjaring...
11 Kepala Daerah Terjaring OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras Ya!
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Pertama Kalinya, China...
Pertama Kalinya, China Pamer Peluncuran Rudal Hipersonik Dongfeng-17 sebagai Pesan untuk AS
Sepekan Digelar, Jakarta...
Sepekan Digelar, Jakarta Fair 2026 Raih 1,5 Juta Pengunjung
Berita Terkini
Momen Pelimpahan Roy...
Momen Pelimpahan Roy Suryo ke Kejaksaan, Sempat Adu Mulut Tolak Pakai Baju Tahanan
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Keluarga Roy Suryo dan...
Keluarga Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ajukan Penangguhan Penahanan
Din Syamsuddin Ungkap...
Din Syamsuddin Ungkap Bung Karno Tokoh Dikagumi Dunia Internasional
Dilimpahkan ke Kejari...
Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Roy Suryo: Allahu Akbar, Terus Semangat!
Keluar dari RS Polri,...
Keluar dari RS Polri, Roy Suryo Kepalkan Tangan, dr tifa Dipegang 2 Polisi
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved